Bahkan terkadang rasa haus ini diikuti dengan sakit kepala dan mual berlebih.
Kondisi ini berkaitan dengan tumbuh kembang Si Kecil di dalam rahim.
Jika dengan puasa berat badan ibu tidak mengalami perkembangan seperti seharusnya, mungkin lebih baik ibu mengakhiri puasa.
Jika saat berpuasa ibu hamil mengalami pusing, lemas, dan lelah berlebihan, ada baiknya akhiri puasa. Jangan memaksa diri jika akhirnya kondisi tubuh yang dipertaruhkan.
Ibu hamil juga akan mendapat keringanan apabila mengkhawatirkan salah satu dari keadaan dirinya sendiri atau keadaan Si Kecil yang ada di kandungannya.
Pada keadaan tersebut, ibu hamil dipersilakan untuk meng-qadla puasanya.
Apa itu meng-qadla? Meng-qadla puasa adalah membayarkan puasa yang sebelumnya sudah ditinggalkan.
Moms bisa membayar puasa di lain hari, lebih tepatnya setelah bulan Ramadan. Namun, pastikan kondisi Moms sudah dalam kondisi yang lebih baik.
Tak hanya itu saja, apabila bumil mengkhawatirkan kondisi dirinya saja, Moms diwajibkan untuk meng-qadla dan membayar fidyah.
Membayar fidyah adalah bentuk pembayaran denda berpuasa. Moms diwajibkan membayar fidyah berpuasa dengan cara memberikan makanan pokok kepada fakir miskin.
Pembayaran fidyah dan meng-qadla puasa bisa dilakukan seberapa banyak puasa yang telah ditinggalkan.
Baca Juga: Jelang Puasa Ramadan, Apakah Diperbolehkan Ibu Hamil Puasa? Simak Penjelasannya di Sini
Pentingnya Penanganan yang Tepat, RSIA Bunda Jakarta Miliki Perawatan Khusus untuk Bayi Prematur
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR