Pelaksanaan Puskesmas dan Cara Mendaftar untuk Berobat Sampai Sembuh

By Aullia Rachma Puteri, Rabu, 1 Februari 2023 | 12:53 WIB
Cara berobat di puskesmas (Nakita.id/Naura)

Selengkapnya, begini cara daftar puskesmas secara offline.

- Moms perlu mendaftarkan diri di loket agar tercatat dalam kartu kunjungan pasien.

- Moms hanya perlu menunjukkan kartu identitas (e-KTP atau BPJS Kesehatan).

- Kemudian menunggu giliran pelayanan.

- Setelah dapat giliran, pasien akan diarahkan menuju tempat pemeriksaan dokter (poli) sesuai dengan keluhannya.

- Pengunjung yang telah diperiksa dokter dan memperoleh resep obat, silakan menebus pengambilan obat di bagian farmasi.

Bagi yang tidak memiliki BPJS Kesehatan, Moms dan Dads yang berobat ke puskesmas harus membayar.

Beda dengan pemilik kartu BPJS Kesehatan, semuanya gratis.

Baik rawat jalan maupun rawat inap.

Kalau tidak memiliki BPJS kesehatan, ada biaya tersendiri.

Tapi jangan khawatir Moms, karena sangat murah. Yaitu Rp15 ribu saja sekali berobat.

Baca Juga: Biaya Tambal Gigi di Puskesmas Secara Umum dan BPJS Kesehatan