Biaya Tambal Gigi di Puskesmas Secara Umum dan BPJS Kesehatan

By Syifa Amalia, Selasa, 24 Januari 2023 | 16:45 WIB
Kisaran biaya tambal gigi di Puskesmas. (Nakita.id/Alvi)

Nakita.id – Bagi Moms yang telah terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan mendapatkan banyak fasilitas.

Salah satunya mendapatkan pelayanan pemeriksaan kesehatan gigi.

Adapun yang termasuk di dalamnya mulai dari pembersihan karang gigi, cabut gigi, hingga tambal gigi.

Biasanya untuk melakukan prosedur ini, pasien akan dikenakan biaya yang bervariasi.

Hal tersebut dapat bergantung di mana melakukan perawatan baik itu klinik, rumah sakit maupun di puskemas.

Untuk menambal satu buah gigi, uang yang harus dikeluarkan dapat mencapai puluhan hingga ratusan ribu.

Namun, apabila Moms memakai BPJS Kesehatan semua biaya tersebut dapat ditanggung oleh pemerintah.

Lantas, berapa ya Moms perbedaan biaya tambal gigi di Puskesmas antara pasien umum dan BPJS?

Biaya Tambal Gigi di Puskesmas Secara Umum

Tarif layanan tambal gigi dapat berbeda-beda setiap Puskesmas yang disesuaikan dengan kebijakan wilayah.

Harga tambal gigi juga bervariasi disesuaikan dengan bahan tambalan yang digunakan. Misalnya bahan tambal gigi permanen menggunakan komposit atau amalgam.

Seperti contohnya, biaya tambal gigi di Puskesmas yang ada di Kota Surakarta berikut ini.

Baca Juga: Prosedur dan Biaya Scaling Gigi di Puskesmas, Apakah Bisa Pakai BPJS Kesehatan?