Nakita.id - Kasus mutilasi yang melibatkan Ecky Listiantho (34) terus mengungkap fakta baru.
Sebelumnya diberitakan kalau sejak membunuh Angela pada 2019, Ecky ternyata membawa mayat Angela berpindah-pindah lokasi.
Potongan mayat Angela ini menjadi sorotan nasional usai kasusnya terbongkar secara tidak sengaja.
Berawal dari seorang istri yang melaporkan kehilangan suami, hingga akhirnya kasus ini pun terungkap.
Polisi yang saat itu mencari orang hilang itu akhirnya polisi menemukan pria bernama Ecky itu di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/12/2022).
Di kontrakan itu, polisi menemukan dua boks kontainer mencurigakan, hingga saat dibongkar, isinya sangat mengejutkan karena berisi potongan mayat wanita yang belakangan diketahui bernama Angela Hindriati (54), janda yang dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 2019 silam.
Saat itu ditemukan fakta kalau Ecky membawa mayat Angela berpindah-pindah lokasi.
Dilansir Nakita.id dari kompas.com, Polda Metro Jaya mengungkapkan M Ecky Listiantho (34) sempat berpindah-pindah tempat tinggal setelah mengeksekusi Angela Hindriati Wahyuningsih (54) di Apartemen Taman Rasuna Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, Ecky membunuh Angela di apartemen tersebut pada Agustus 2019.
Setelah itu, empat bulan kemudian, Ecky diketahui sempat tinggal di kawasan Mustika Jaya Kota Bekasi sambil membawa jasad Angela.
"Agustus dilakukan pembunuhan, kemudian Desember 2019 dipindahkan ke daerah Mustika Jaya Kota Bekasi. Mei 2021 tersangka Ecky pindah lagi ke kontrakan di daerah Tambun Bekasi," ujar Trunoyudo, Kamis (26/1/2023).