"TKP terakhir ini yang Desember lalu ditemukan jasad Angela di dalam plastik kontainer oleh penyidik," sambungnya.
Nah, di tempat terakhir itulah Ecky kemudian ditangkap bersamaan dengan penemuan jasad Angela pada Desember 2022.
Aparat kepolisian masih menyelidiki, bagaimana pelaku membawa, dan menyembunyikan jasad Angela selama berpindah-pindah lokasi.
Yang menarik, Ecky Listiantho ternyata ingin menyimpan jasad kekasihnya itu selamanya di kontrakan yang disewanya di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.
Artinya, ia tak berniat menguburkan atau membuang potongan tubuh Angela.
Hal itu diungkap Kepala Sub Direktorat IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono, semua rencana itu gagal total usai polisi membongkar kasus pembunuhan tersebut.
"Belum ada rencana sampai dengan kapan. Iya betul (akan disimpan selama-lamanya jika tidak dibongkar polisi)," kata Tommy.
Ecky, kata Tommy, menganggap sudah mengubur jasad Angela Hindriati di dalam boks kontainer yang disimpan di rumah kontrakannya.
"Tersangka tidak berfikiran untuk mengubur atau membuang jasad di luar, dari awal memang berniat mengubur jasad korban di boks kontainer," tutur Tommy.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Saeful Imam |
Editor | : | Saeful Imam |