Nakita.id - Kasus mutilasi yang melibatkan Ecky Listiantho (34) terus mengungkap fakta baru.
Sebelumnya diberitakan kalau sejak membunuh Angela pada 2019, Ecky ternyata membawa mayat Angela berpindah-pindah lokasi.
Potongan mayat Angela ini menjadi sorotan nasional usai kasusnya terbongkar secara tidak sengaja.
Berawal dari seorang istri yang melaporkan kehilangan suami, hingga akhirnya kasus ini pun terungkap.
Polisi yang saat itu mencari orang hilang itu akhirnya polisi menemukan pria bernama Ecky itu di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/12/2022).
Di kontrakan itu, polisi menemukan dua boks kontainer mencurigakan, hingga saat dibongkar, isinya sangat mengejutkan karena berisi potongan mayat wanita yang belakangan diketahui bernama Angela Hindriati (54), janda yang dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 2019 silam.
Saat itu ditemukan fakta kalau Ecky membawa mayat Angela berpindah-pindah lokasi.
Dilansir Nakita.id dari kompas.com, Polda Metro Jaya mengungkapkan M Ecky Listiantho (34) sempat berpindah-pindah tempat tinggal setelah mengeksekusi Angela Hindriati Wahyuningsih (54) di Apartemen Taman Rasuna Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, Ecky membunuh Angela di apartemen tersebut pada Agustus 2019.
Setelah itu, empat bulan kemudian, Ecky diketahui sempat tinggal di kawasan Mustika Jaya Kota Bekasi sambil membawa jasad Angela.
"Agustus dilakukan pembunuhan, kemudian Desember 2019 dipindahkan ke daerah Mustika Jaya Kota Bekasi. Mei 2021 tersangka Ecky pindah lagi ke kontrakan di daerah Tambun Bekasi," ujar Trunoyudo, Kamis (26/1/2023).
"TKP terakhir ini yang Desember lalu ditemukan jasad Angela di dalam plastik kontainer oleh penyidik," sambungnya.
Nah, di tempat terakhir itulah Ecky kemudian ditangkap bersamaan dengan penemuan jasad Angela pada Desember 2022.
Aparat kepolisian masih menyelidiki, bagaimana pelaku membawa, dan menyembunyikan jasad Angela selama berpindah-pindah lokasi.
Yang menarik, Ecky Listiantho ternyata ingin menyimpan jasad kekasihnya itu selamanya di kontrakan yang disewanya di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.
Artinya, ia tak berniat menguburkan atau membuang potongan tubuh Angela.
Hal itu diungkap Kepala Sub Direktorat IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono, semua rencana itu gagal total usai polisi membongkar kasus pembunuhan tersebut.
"Belum ada rencana sampai dengan kapan. Iya betul (akan disimpan selama-lamanya jika tidak dibongkar polisi)," kata Tommy.
Ecky, kata Tommy, menganggap sudah mengubur jasad Angela Hindriati di dalam boks kontainer yang disimpan di rumah kontrakannya.
"Tersangka tidak berfikiran untuk mengubur atau membuang jasad di luar, dari awal memang berniat mengubur jasad korban di boks kontainer," tutur Tommy.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Saeful Imam |
Editor | : | Saeful Imam |