Ini Dia Persyaratan Operasi Katarak Gratis dengan BPJS Kesehatan

By Amallia Putri, Senin, 6 Februari 2023 | 11:29 WIB
Operasi katarak menggunakan BPJS Kesehatan (Nakita.id/Amallia)

Nakita.id - Yuk, Moms ketahui persyaratan yang dibutuhkan jika ingin melakukan operasi katarak dengan BPJS Kesehatan.

Apakah pembayaran prosedur operasi katarak tersedia menggunakan BPJS Kesehatan?

Jawabannya, ya, Moms. Seperti yang kita ketahui, pembayaran menggunakan BPJS Kesehatan banyak diminati oleh masyarakat.

Sebab, menggunakan BPJS Kesehatan artinya biaya kesehatan kita ditanggung oleh pemerintah.

Dengan begitu, biaya pengobatan tentu jauh lebih terjangkau, bahkan seringkali gratis.

Ini dia beberapa dokumen persyaratan yang perlu dipersiapkan jika ingin melakukan pengobatan operasi katarak.

Persyaratan Dokumen Katarak dengan BPJS Kesehatan

1. Fotokopi KTP

2. Fotkopi Kartu BPJS Kesehatan

3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Setelah itu, serahkan pada petugas di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama.

Pihak faskes tingkat pertama nanti akan memberikan surat rujukan yang Moms bisa serahkan di faskes tingkat selanjutnya.

Baca Juga: Tunggakan BPJS Apakah Harus Dilunasi dan Berapa Denda Keterlambatannya?