Cara Rawat Inap Gratis di Rumah Sakit dengan BPJS Kesehatan, Apakah Ada Maksimal Hari?

By Ruby Rachmadina, Jumat, 17 Februari 2023 | 12:26 WIB
Cara rawat inap gratis di rumah sakit menggunakan BPJS Kesehatan, pasien bisa mendapatkan pengobatan hingga dinyatakan sembuh. (Nakita.id/Naura)

Moms tidak perlu mengeluarkan uang untuk membayar biaya rumah sakit.

Semua biaya dikeluarkan langsung oleh pihak BPJS Kesehatan ke rumah sakit.

Meski begitu, tidak semua obat akan ditanggung oleh BPJS ya.

Maka sebaiknya diskusikan dengan dokter atau pihak rumah sakit mengenai prosedur dan tindakan apa saja yang akan dilakukan.

Maksimal Hari Rawat Inap Gratis di Rumah Sakit dengan BPJS Kesehatan

Diketahui, masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan dapat menjalani perawatan rawat inap hingga dinyatakan sembuh.

Nah, untuk bisa menentukan apakah Moms sudah pulih atau belum itu ditentukan oleh dokter yang merawat pasien.

Selama dinyatakan belum sembuh, Moms masih bisa dirawat.

Jadi, berapa lama pasien dirawat menggunakan BPJS Kesehatan, tidak ada batasan waktu.

Lama waktu perawatan disesuaikan dengan kebutuhan medis dari masing-masing pasien.

Apabila pihak rumah sakit atau fasilitas layanan kesehatan melanggar ketentuan tersebut, Moms bisa melaporkan melalui care center BPJS Kesehatan.

Hubungi 165 atau adukan langsung kepada petugas BPJS Kesehatan yang ada di rumah sakit masing-masing.

Baca Juga: Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Lewat Aplikasi, Gak Perlu Antri