Scalling Gigi di Puskesmas Apakah Bisa dengan BPJS Kesehatan?

By Amallia Putri, Kamis, 2 Maret 2023 | 17:46 WIB
Scalling gigi di puskesmas, berapa tarifnya? (Freepik)

Bisakah menggunakan BPJS Kesehatan? Jika layanan ini digunakan satu kali dalam satu tahun, maka Moms bisa menggunakan BPJS Kesehatan.

Selain scalling gigi, berikut pelayanan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan:

1. Administrasi pelayanan, meliputi biaya administrasi pendaftaran peserta untuk berobat, penyediaan dan pemberian surat rujukan ke faskes lanjutan untuk penyakit yang tidak dapat ditangani di faskes tingkat pertama

2. Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis

3. Premedikasi

4. Kegawatdaruratan oro-dental

5. Pencabutan gigi sulung (topikal, infiltrasi)

6. Pencabutan gigi permanen tanpa penyulit

7. Obat pasca-ekstraksi

8. Tumpatan komposit/GIC

Kapan Harus ke Dokter Gigi?

Pemeriksaan gigi penting untuk mendeteksi adanya masalah pada kesehatan gigi dan mulut sedari dini.

Baca Juga: Daftar Puskesmas di Jakarta yang Bisa Sedia Kamar Rawat Inap