Nakita.id - Inilah rekomendasi klinik di Depok.
Saat Moms sakit, hal pertama yang Moms kunjungi adalah klinik, karena lebih dekat.
Selain itu kalau tidak dalam keadaan gawat darurat, rumah sakit akan minta surat rujukan dari faskes 1.
Makanya banyak yang mencari tahu klinik terdekat di Depok untuk mendaftar faskes 1nya, jika menggunakan BPJS kesehatan.
Selain itu pelayanan di klinik bisa saja lebih cepat karena tempatnya tidak terlalu luas.
Berikut daftar lengkapnya buat Moms.
Daftar Klinik di Depok
1. Bahar Medical Clinic I
Alamat: Jl. Dewi Sartika No.48, Depok, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16431
No. Telpon: (021) 77203440
Fasilitas:
- Dokter umum
- Dokter gigi
Baca Juga: Ini Dia Biaya Periksa Mata di Rumah Sakit dan Klinik, Terbaru 2023
- Kebidanan
- Perawatan dan persalinan
- KB
- Laboratorium
2. Graha Kanada
Alamat: Jl. Pramuka Raya, Grogol, Kec. Limo, Kota Depok, Jawa Barat 16514
No. Telpon: (021) 77202381
Fasilitas:
- Dokter umum
- Poli gigi
- Bidan
- USG
Baca Juga: Biaya Periksa Kesehatan Calon Pengantin di Puskesmas dan Rumah Sakit
- Laboratorium
- UGD
3. Klinik AL BASYARIAH
Alamat: Jl. Raya Bojonggede Depok No.32-35, Ratu Jaya, Kec. Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat 16436
No. Telpon: (021) 29334054
Fasilitas:
- Dokter umum
- Laboratorium
- Apotek
- Konsultasi kesehatan
- KB
- Persalinan
4. KLINIK BHAKTI ASIH
Alamat: Jl. Nusantara Raya No.288/108, Depok Jaya, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16432
No. Telpon: (021) 7522792
Fasilitas:
- Apotek
- Klinik gigi
- Klinik umum
- IGD
- Bidan
5. Klinik Citama Cabang Pitara
Alamat: Jl. Pitara Raya, Pancoran MAS, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16436
No. Telpon: 087851492898
Fasilitas:
Baca Juga: Biaya Periksa Mata di Klinik, Puskesmas dan Optik Terbaru 2023
- Persalinan
- Periksa hamil
- KB
- Khitan
- Dokter umum
- Imunisasi
- Laboratorium
- Operasi kecil
Untuk masalah biaya, dari kelima klinik semuanya sangat terjangkau.
Bahkan ada beberapa yang bisa memakai BPJS kesehatan seperti Klinik Citama Cabang Pitara.
Jadi Moms bisa mendaftarkan faskes 1 ke sana, dan akan mendapatkan perawatan dan pelayanan secara gratis.
Baca Juga: Biaya Periksa Gigi di Rumah Sakit Tanpa BPJS Kesehatan Bisa Gratis?