Nakita.id - Moms pasti banyak yang ingin tahu kisaran biaya periksa kehamilan di puskesmas.
Apalagi, buat yang memiliki BPJS Kesehatan, pasti ingin tahu apakah biaya periksa kehamilan ditanggung BPJS.
Simak selengkapnya di sini agar lebih tahu tentang semuanya yang berkaitan dengan periksa kehamilan di puskesmas ya, Moms.
Seperti yang kita tahu, banyak yang mengatakan kalau periksa kehamilan di puskesmas gratis alias tidak mengeluarkan uang sepeserpun.
Tapi, masih banyak Moms yang cenderung tak percaya dan justru takut harus mengeluarkan biaya mahal jika melakukan periksa kehamilan di puskesmas.
Periksa kehamilan merupakan salah satu kegiatan penting yang wajib dilakukan para ibu hamil.
Terutama di trimester pertama, dimana ibu hamil harus melakukan USG setelah dinyatakan mengandung.
Hal tersebut penting dilakukan guna melihat apakah bayi yang ada di dalam kandungan Moms bertumbuh dan berkembang dengan baik atau tidak.
Jika memang tidak berkembang baik, biasanya dokter akan melakukan berbagai tindakan.
Maka dari itu, penting sekali melakukan pemeriksaan kehamilan.
Tapi sayangnya, tidak semua ibu hamil mau dan rajin memeriksakan kehamilannya.
Baca Juga: Kisaran Biaya Periksa Kehamilan di Puskesmas yang Kerap Kali Jadi Pertanyaan Banyak Orang
Apakah ASI Bisa Keluar Lagi Setelah Berhenti Menyusui Beberapa Bulan dan Bagaimana Caranya?
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR