Apakah Cek Darah di Puskesmas Bisa dengan BPJS Kesehatan? Ketahui Informasi Berikut!

By Shannon Leonette, Selasa, 14 Maret 2023 | 09:38 WIB
Moms tentu bisa melakukan cek darah di puskesmas dengan BPJS Kesehatan. Bagaimana caranya? Yuk, cari tahu informasi selengkapnya berikut ini! (Nakita.id/Naura)

Agar Moms bisa cek darah di puskesmas dengan BPJS Kesehatan, tentunya Moms perlu menyiapkan persyaratan berikut.

Persyaratan Cek Darah di Puskesmas dengan BPJS Kesehatan

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

- Fotokopi KTP

- Fotokopi BPJS Kesehatan

- Kartu BPJS Kesehatan asli

- Surat rujukan dokter Faskes I

Biaya Cek Darah di Puskesmas

Mengutip Nakita, biaya periksa darah lengkap di Puskesmas Kecamatan Tebet dan Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan mencapai Rp 30.000.

Sementara itu, untuk periksa golongan darah hanya mencapai Rp 15.000 saja, Moms.

Syaratnya pun mudah! Yaitu, hanya menyiapkan KTP saja saat mendaftar.

Biasanya ketika mendaftar, Moms akan ditanyakan keluhan yang dirasakan lalu lanjut pemeriksaan oleh dokter puskesmas. Apabila dokter menyarankan untuk periksa darah, maka Moms harus pergi ke laboratorium.

Semoga informasi di atas bermanfaat ya, Moms.

Baca Juga: Simak Cara Cek Darah Gratis di Puskesmas Termasuk Persyaratannya di Sini