Apakah Cek Darah di Puskesmas Bisa dengan BPJS Kesehatan? Ketahui Informasi Berikut!

By Shannon Leonette, Selasa, 14 Maret 2023 | 09:38 WIB
Moms tentu bisa melakukan cek darah di puskesmas dengan BPJS Kesehatan. Bagaimana caranya? Yuk, cari tahu informasi selengkapnya berikut ini! (Nakita.id/Naura)

Nakita.id - Apakah bisa cek darah di puskesmas dengan BPJS Kesehatan?

Pertanyaan di atas mungkin kerap ditanyakan banyak orang terkait bisa atau tidaknya melakukan cek darah di puskesmas dengan BPJS Kesehatan.

Padahal saat ini, Moms sudah bisa melakukan cek darah di puskesmas dengan BPJS Kesehatan.

Asalkan Moms menyiapkan beberapa persyaratan yang dibutuhkan, juga mengikuti prosedur yang ada.

Apa saja? Simak informasi berikut ini ya!

Cek Darah di Puskesmas dengan BPJS Kesehatan

Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, Moms bisa melakukan cek darah di puskesmas.

Hanya saja, ada beberapa ketentuan yang harus dilakukan untuk mendapatkan fasilitas ini.

Peserta BPJS yang ingin melakukan cek darah harus mendatangi Faskes Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) lebih dulu.

Kemudian, pasien harus mendaftar dan melakukan pemeriksaan sebelum melakukan cek darah.

Pelayanan cek darah akan diberikan secara gratis jika pasien memenuhi syarat harus melakukan pemeriksaan darah.

Sebagai informasi, cek darah biasanya dilakukan untuk mengetahui masalah kesehatan yang dialami masing-masing pasien.

Baca Juga: Tak Sampai 100 Ribu! Segini Biaya Cek Darah di Puskesmas Tanpa BPJS Kesehatan

Prosedurnya adalah, petugas kesehatan akan menusuk jari dengan jarum kecil.

Atau, juga bisa dilakukan dengan mengambil sampel darah melalui suntikan.

Sampel darah ini kemudian akan diperiksa di laboratorium untuk mengetahui gangguan kesehatan yang dialami.

Untuk jenis pemeriksaan darah yang ditanggung BPJS Kesehatan diantaranya adalah sebagai berikut:

- Cek hemoglobin

- Cek leukosit

- Cek trombosit

- Cek hematokrit

- Cek eritrosit

- Laju endap darah

- Golongan darah

Baca Juga: Persyaratan Cek Darah di Puskesmas, Apakah Bisa dengan BPJS?

Agar Moms bisa cek darah di puskesmas dengan BPJS Kesehatan, tentunya Moms perlu menyiapkan persyaratan berikut.

Persyaratan Cek Darah di Puskesmas dengan BPJS Kesehatan

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

- Fotokopi KTP

- Fotokopi BPJS Kesehatan

- Kartu BPJS Kesehatan asli

- Surat rujukan dokter Faskes I

Biaya Cek Darah di Puskesmas

Mengutip Nakita, biaya periksa darah lengkap di Puskesmas Kecamatan Tebet dan Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan mencapai Rp 30.000.

Sementara itu, untuk periksa golongan darah hanya mencapai Rp 15.000 saja, Moms.

Syaratnya pun mudah! Yaitu, hanya menyiapkan KTP saja saat mendaftar.

Biasanya ketika mendaftar, Moms akan ditanyakan keluhan yang dirasakan lalu lanjut pemeriksaan oleh dokter puskesmas. Apabila dokter menyarankan untuk periksa darah, maka Moms harus pergi ke laboratorium.

Semoga informasi di atas bermanfaat ya, Moms.

Baca Juga: Simak Cara Cek Darah Gratis di Puskesmas Termasuk Persyaratannya di Sini