Jenis-jenis Pelanggaran Hukum dan Sanksi Serta Norma Tegas yang Diterapkan Dalam Masyarakat, Materi PKN Kelas XII Kurikulum Merdeka

By Syifa Amalia, Senin, 20 Maret 2023 | 15:13 WIB
Rangkuman materi PKN kelas 12 kurikulum merdeka mengenai jenis pelanggaran dan sanksinya. (Freepik/fabrikasimf)

Nakita.id – Perilaku yang bertentangan dengan hukum menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan pribadi maupun kehidupan bermasyarakat.

Ketidaknyamanan dan ketidakteraturan ini tentu saja akan selalu meliputi kehidupan jika hukum sering dilanggar atau ditaati.

Untuk mencegah terjadinya tindakan pelanggaran terhadap norma atau hukum, dibuatlah sanksi dalam setiap norma atau hukum tersebut.

Sanksi terhadap pelanggaran itu amat banyak ragamnya.

Sifat dan jenis sanksi dari setiap norma atau hukum berbeda satu sama lain.

Akan tetapi, dari segi tujuannya sama, yaitu untuk mewujudkan ketertiban dalam masyarakat.

Berikut ini sanksi dari norma-norma yang berlaku di masyarakat.

Jenis Pelanggaran dan Sanksinya

1. Agama

Petunjuk hidup yang bersumber dari Tuhan yang disampaikan melalui utusan-utusan-Nya (Rasul/Nabi) yang berisi perintah, larangan atau anjuran-anjuran.

Contoh : beribah, tidak berjudi, suka beramal.

Sanksi : tidak langsung, karena akan diperoleh setelah meninggal dunia (pahala atau dosa)

2. Kesusilaan

Pedoman pergaulan hidup yang bersumber dari hati nurani manusia tentang baikburuknya suatu perbuatan.

Baca Juga: Peran Lembaga Penegak Hukum dalam Menjamin Keadilan dan Kedamaian, Materi PKN Kelas XII Kurikulum Merdeka