Contoh : berlaku jujur, menghargai orang lain
Sanksi : tidak tegas, karena hanya diri sendiri yang merasakan (merasa bersalah, menyesal, malu, dan sebagainya)
Pedoman hidup yang timbul dari hasil pergaulan manusia di dalam masyarakat
Contoh : menghormati orang yang lebih tua, tidak berkata kasar, menerima dengan tangan kanan.
Sanksi : tidak tegas, tetapi dapat diberikan oleh masyarakat dalam bentuk celaan, cemoohan atau pengucilan dalam pergaulan
Pedoman hidup yang dibuat oleh badan yang berwenang yang bertujuan untuk mengatur manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (berisi perintah dan larangan)
Contoh : harus tertib, harus sesuai prosedur, dilarang mencuri
Sanksi : tegas dan nyata serta mengikat dan memaksa bagi setiap orang tanpa kecuali
Seperti yang disebutkan sebelumnya, bahwa sanksi normal hukum adalah tegas dan nyata.
Hal tersebut mengandung pengertian sebagai berikut.
a)Tegas berarti adanya aturan yang telah dibuat secara material telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR