Apakah Bisa Lakukan Tes Buta Warna di Puskesmas? Segini Biaya dan Syaratnya

By Shannon Leonette, Jumat, 24 Maret 2023 | 14:59 WIB
Moms dan Dads bisa lakukan tes buta warna di puskesmas. Berikut informasi terkait biaya juga persyaratannya. (Nakita.id/Naura)

Nakita.id - Bisakah melakukan tes buta warna di puskesmas?

Mungkin Moms dan Dads bertanya-tanya terkait bisa atau tidaknya melakukan tes buta warna di puskesmas.

Kabar baiknya, Moms dan Dads justru bisa melakukan tes buta warna di puskesmas.

Biasanya tes buta warna ini kebanyakan dipakai sebagai salah satu persyaratan masuk sekolah, kuliah, sampai kerja.

Nantinya, tes ini akan dipandu oleh seorang dokter mata yang berpraktik di puskesmas.

Tanpa perlu menunggu lama, dokter akan langsung memberitahu hasilnya setelah pemeriksaan.

Lantas, berapa biaya tes buta warna di puskesmas itu sendiri? Lalu, apa saja persyaratan yang harus dipenuhi?

Simak informasi berikut ini ya, Moms dan Dads.

Biaya Tes Buta Warna di Puskesmas

Jika Moms dan Dads merupakan anggota aktif BPJS Kesehatan, penting untuk diketahui bahwa tes ini tidak ditanggung sepenuhnya.

Akan tetapi, untuk biaya pendaftarannya gratis, sehingga Moms dan Dads hanya perlu membayar biaya tesnya.

Untuk biayanya sendiri tak kurang dari Rp 20 ribu!

Baca Juga: Jangan Takut Mahal! Segini Biaya Tes Buta Warna di Puskesmas, Tapi Jangan Lupa Bawa KTP dan Kartu BPJS Kesehatan