Bukan Cuma Bikin Batal Puasa, Hubungan Intim di Siang Hari Bulan Puasa juga Bisa Kena Dosa dan Denda, Ini Penjelasannya

By Ratnaningtyas Winahyu, Rabu, 29 Maret 2023 | 23:00 WIB
Hubungan intim di bulan puasa hukumnya haram (Freepik.com/master1305)

Nakita.id – Saat berpuasa, bukan hanya rasa lapar dan haus yang harus ditahan.

Ya, hawa nafsu juga merupakan hal yang perlu dikontrol, terutama oleh pasangan suami istri.

Apalagi, jika Moms dan Dads kerap berhubungan intim di siang hari.

Seperti diketahui, hubungan intim saat puasa adalah sesuatu yang dilarang.

Maka dari itu, Moms dan Dads perlu menahan diri, karena hal tersebut bisa membatalkan puasa.

Tak hanya itu, sengaja berhubungan intim di siang hari saat puasa juga ternyata dosa, lo.

Jika melakukannya, maka perlu membayar sejumlah denda.

Wah, apa saja dendanya, ya?

Hukum hubungan intim di bulan puasa

Hubungan intim di bulan puasa memang kerap menjadi pertanyaan banyak orang.

Dikutip dari laman Buya Yahya, ia menjelaskan soal hukum bersetubuh di siang hari di bulan Ramadan.

Pendakwah asal Cirebon itu mengatakan hukum berhubungan intim atau bersenggama di siang hari Ramadan adalah haram.

Baca Juga: Hati-hati Salah Pakai Alat Kontrasepsi saat Hubungan Intim Bisa Terjadi Kehamilan, Ini Faktanya!