Nakita.id – Dalam dua hari lagi, umat Islam di seluruh dunia akan menjalankan puasa Ramadan. Salah satu ujian yang perlu dihadapi saat bulan puasa adalah ujian kesabaran dan menahan hawa nafsu.
Ya, ketika bulan Ramadan, umat Islam memang harus menahan hawa nafsu, termasuk berhubungan intim dengan pasangan.
Lantas, apakah pasangan suami istri tidak boleh sama sekali berhubungan intim saat bulan Ramadan? Kalaupun boleh, kapan waktu yang tepat untuk hubungan intim saat bulan puasa?
Supaya tak keliru, berikut ini penjelasan selengkapnya soal hukum berhubungan badan ketika bulan puasa.
Melansir dari Kompas, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo, Musta'in Ahmad menjelaskan, berhubungan intim antara suami dan istri saat bulan Ramadan sebenarnya tidak akan membatalkan puasa.
Namun, hal itu berlaku bila hubungan badan yang dilakukan pasutri itu dilakukan pada malam hari sebelum waktu salat subuh tiba.
Apabila berhubungan badan dilakukan pada siang hari ketika masih dalam keadaan berpuasa, Musta'in menegaskan akan membatalkan puasa.
"Bila dilakukan siang hari (berhubungan badan), ya, akan membatalkan puasanya," kata Musta'in saat dihubungi Kompas, Kamis (30/4/2020).
Musta'in menerangkan, dalil atau hadis yang menerangkan perkara tersebut juga telah ada di dalam Al Quran. Yakni, ditegaskan dalam Surat Al Baqarah ayat 187:
"Diperbolehkan bagi kalian pada malam hari (di bulan Ramadhan) bercampur dengan istri-istri kalian."
Hal tersebut sama halnya jika karena tertidur lalu bermimpi sampai mengeluarkan sperma, maka tidak batal puasanya. Hal itu seperti penjelasan hadis berikut:
Baca Juga: Moms Ketahui Efek Sering Berhubungan Intim saat Hamil di Sini
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR