Telah Dibuka Penerimaan Polri 2023, Berikut Syarat Pendaftaran Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama

By Aullia Rachma Puteri, Kamis, 6 April 2023 | 13:56 WIB
Pendaftaran Polri 2023 (Tangkap layar https://penerimaan.polri.go.id/)

- Pendidikan paling rendah SMU/sederajat; Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);

- Sehat jasmani dan rohani;

- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);

- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Syarat khusus:

- Jenis kelamin pria dan wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI

- Berijazah serendah-rendahnya:

1. SMA/SMK/MA/MAK/SPM/PDF (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C):

Lulusan tahun 2019 atau sebelumnya melampirkan nilai ijazah (rapor + ujian sekolah dibagi dua) dengan nilai rata-rata minimal 65,00 atau C bagi yang menggunakan alphabet, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat dengan nilai rata-rata minimal 60,00 atau C (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59);

Lulusan tahun 2020-2021 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C, dan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 60,00 atau C

Lulusan tahun 2022 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 65,00 atau C;

Baca Juga: Selamat Lulus SNBP 2023! Berikut Rincian Biaya Kuliah di UI, UGM, UNPAD, dan UB