Telah Dibuka Penerimaan Polri 2023, Berikut Syarat Pendaftaran Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama

By Aullia Rachma Puteri, Kamis, 6 April 2023 | 13:56 WIB
Pendaftaran Polri 2023 (Tangkap layar https://penerimaan.polri.go.id/)

2. Lulusan tahun 2023 akan ditentukan kemudian.

Lulusan program D-I sampai dengan Sarjana Terapan dan S-I memiliki IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi.

Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2023) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 70,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet;

Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbudristek.

3. Tamtama

Syarat umum:

- Warga negara Indonesia;

- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

- Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;

- Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri); Sehat jasmani dan rohani;

- Tidak pernah dipidana (dengan menunjukan SKCK);

Baca Juga: Terlengkap, Ini Rincian Biaya Kuliah Jalur Mandiri 2023 di UNJ dan UPI

- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Syarat khusus:

- Jenis kelamin pria, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI;

- Berijazah serendah-rendahnya:

Untuk Tamtama Brimob:

SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan (bukan lulusan Paket A, B, atau C) dengan kriteria lulus;

lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus.

Untuk Tamtama Polri:

SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan (diutamakan SMK Teknik Perkapalan dan Kemaritiman) dengan kriteria lulus (bukan lulusan Paket A, B, atau C);

Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus.

Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2023) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 70,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 65,00 atau minimal C bagi yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59)

Baca Juga: Daftar Biaya Kuliah Politeknik Negeri Jakarta Tahun 2023 Lengkap dengan Jurusan Kuliah yang Dimiliki