Rumusan Dasar Negara Moh Yamin, Soepomo, dan Soekarno, Materi PKN Kelas X SMA Kurikulum Merdeka

By Ratnaningtyas Winahyu, Jumat, 5 Mei 2023 | 09:30 WIB
Pokok-pokok pikiran rumusan dasar negara, PKN kelas X SMA Kurikulum Merdeka (Freepik.com)

Soekarno

Soekarno mengawali pidatonya tanpa teks pada 1 Juni 1945. Dalam pidatonya, ia memberikan catatan kritis terhadap para anggota BPUPK yang telah menyampaikan pidato di forum itu.

Soekarno menilai bahwa isi pidato mereka tidak menjawab pertanyaan pokok yang diajukan oleh Radjiman Wedyodiningrat selaku ketua BPUPK.

Secara tersirat, Soekarno memberikan respons terhadap pidato-pidato sebelumnya, khususnya yang disampaikan oleh Soepomo tentang hukum internasional, tentang syarat negara merdeka, yaitu bumi (tanah air), rakyat dan pemerintah.

Kemudian, Soekarno memaparkan betapa pentingnya philosophische grondslag atau weltanschauung bagi berdirinya sebuah negara.

Istilah Pancasila philosophische grondslag berasal dari bahasa Belanda, sebuah terminologi yang sudah dipahami oleh anggota BPUPK.

Kata philosophische bermakna filsafat, sementara grondslag berarti norma (lag), dasar (grands).

Soekarno kemudian menyampaikan bahwa dasar negara Indonesia Merdeka yang pertama adalah Kebangsaan Indonesia.

Soekarno kemudian mengajukan dasar negara yang kedua, ketiga, dan keempat.

Adapun prinsip yang kelima menurut Soekarno adalah:

1. Kebangsaan Indonesia.

2. Internasionalisme, atau peri-kemanusiaan.

Baca Juga: 3 Pendapat Para Pakar Tentang Makna Negara Kesatuan, Materi PKN Kelas XII Kurikulum Merdeka