Sudah Resmi Dibuka, Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 52

By Aullia Rachma Puteri, Sabtu, 13 Mei 2023 | 10:34 WIB
Cara daftar kartu prakerja gelombang 52 ()

Nakita.id - Yuk daftar kartu prakerja gelombang 52.

Simak selengkapnya di sini.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 52 telah dibuka.

Program ini bisa dicoba oleh lulusan SMA hingga S1.

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Bagi lulusan SMA dan S1 yang tertarik mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 52 ini, berikut syarat dan cara daftarnya.

Dilansir dari laman resmi prakerja.go.id, Rabu (10/5/2023) memberitahukan tujuan program Prakerja lebih fokus pada pengembangan skill dengan proporsi pelatihan yang lebih tinggi daripada insentif.

Sehingga, lulusan universitas unggulan dan sudah bekerja, tapi membutuhkan peningkatan kompetensi kerja dan keahlian juga dapat mendaftar Kartu Prakerja 52. Berikut cakupan, syarat dan cara daftar Kartu Prakerja 52.

Cakupan Prakerja yang bisa diperoleh yakni, total nilai manfaat Rp 4,2 juta, berupa:

- Bantuan biaya pelatihan Rp 3,5 juta

- Biaya pengganti transportasi dan internet Rp 600.000

Baca Juga: Lengkap Penjelasan Syarat dan Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52, Dijamin Mudah!

- Insentif pengisian survei Rp 100.000.

Syarat pendaftar Prakerja 52:

Dilansir dari laman prakerja.go.id, ada beberapa syarat yang ditetapkan sebelum mengikuti program ini. Berikut di antaranya:

1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/ buruh yang terkena PHK, atau pekerja/ buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi/ komisaris/ dewan pengawas BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi peserta Prakerja.

Cara daftar Kartu Prakerja

- Buat akun dengan memasukkan alamat email dan password

- Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir kamu

- Isi data diri Moms

- Unggah foto e-KTP

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Kartu Prakerja Gelombang 49 Mudah! Klik di Sini

- Scan wajah dengan cara mengedipkan mata

- Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti

- Kartu Prakerja

- Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan

- Verifikasi nomor HP kamu yang masih aktif

- Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi Moms

- Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).

Demikian informasi mengenai pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 52 yang bisa dimanfaatkan lulusan SMA dan S1.

Segera daftar lewat situs resmi prakerja.go.id.

Begitulah cara daftar kartu prakerja gelombang 52.

Semoga membantu.

Baca Juga: Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 48, Ini Hal Penting yang Harus Diperhatikan Agar Kepesertaan Tetap Aktif