Biaya Cabut Gigi di Puskesmas 2023 dan Syarat yang Harus Dibawa

By Aullia Rachma Puteri, Selasa, 16 Mei 2023 | 11:23 WIB
Biaya cabut gigi di puskesmas (Dok. Nakita)

Biaya peserta kartu JKN-KIS akan ditanggung langsung oleh pihak BPJS.

Sementara, bagi yang menggunakan dana pribadi, perlu Rp15 ribu untuk cabut gigi anak.

Namun, ada prosedur yang harus diikuti, seperti:

Segera buat kunjungan ke poli gigi Puskesmas terdekat untuk mengurangi nyeri dan bagian yang rusak.

Agar, dapat beraktivitas seperti semula.

Prosedur cabut atau periksa di poli gigi, memiliki beberapa tahap.

Moms perlu melewati semua tahapan untuk bisa mendapat penanganan medis.

Pelayanan yang tersedia, bagi Moms peserta kartu BPJS, yaitu:

- Check up dan controlling

- Konsultasi dengan dokter 

- Penanganan seperti cabut atau tambal gigi

Baca Juga: Daftar Layanan dan Biaya Cabut Gigi di Puskesmas serta Persyaratan yang Diperlukan