Nakita.id - Perlu Moms ketahui, biaya cabut gigi di puskesmas yang lebih murah dan pastinya terjangkau untuk semua kalangan.
Bahkan Moms pengguna BPJS kesehatan, bisa-bisa cabut gigi gratis tanpa biaya apapun.
Tapi perlu diingat, tidak semua puskesmas memiliki poli gigi, jadi harus tepat dulu dalam memilih faskes di sana.
Jika tidak ada, Moms bisa menunjuk dokter gigi keluarga dan bisa menggunakan BPJS secara gratis.
Tapi jika di puskesmas sudah ada poli gigi, simak selengkapnya di sini.
Terdapat beberapa penyebab mengapa gigi harus dicabut meliputi tumbuh sebagian pada gigi bungsu, kerusakan, infeksi, persistensi, periodontis dan lain sebagainya.
Layanan kesehahatan ini dapat didapatkan di puskesmas.
Kebanyakan orang memilih melakukan prosedur ini di sini lantaran biayanya lebih murah jika dibandingkan dengan fasilitas kesehatan lainnya.
Bahkan bisa tidak dikenakan biaya apabila terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Tapi bagi pasien umum, tarif yang dibebankan juga relatif lebih terjangkau.
Anak-anak sampai dewasa, boleh cabut gigi di fasilitas kesehatan tingkat 1.
Baca Juga: Rincian Biaya Cabut Gigi di Puskesmas Jakarta, Tanpa BPJS Kesehatan
Biaya peserta kartu JKN-KIS akan ditanggung langsung oleh pihak BPJS.
Sementara, bagi yang menggunakan dana pribadi, perlu Rp15 ribu untuk cabut gigi anak.
Namun, ada prosedur yang harus diikuti, seperti:
Segera buat kunjungan ke poli gigi Puskesmas terdekat untuk mengurangi nyeri dan bagian yang rusak.
Agar, dapat beraktivitas seperti semula.
Prosedur cabut atau periksa di poli gigi, memiliki beberapa tahap.
Moms perlu melewati semua tahapan untuk bisa mendapat penanganan medis.
Pelayanan yang tersedia, bagi Moms peserta kartu BPJS, yaitu:
- Check up dan controlling
- Konsultasi dengan dokter
- Penanganan seperti cabut atau tambal gigi
Baca Juga: Daftar Layanan dan Biaya Cabut Gigi di Puskesmas serta Persyaratan yang Diperlukan
- Scalling
- Pemasangan gigi palsu
Meskipun layanan tersebut tersedia, tapi perhatikan berapa ketentuan biaya yang ditanggung BPJS.
Kemudian, juga ada syarat yang harus dipenuhi pasien jika ingin cabut gigi di puskesmas, yaitu:
- Lengkapi berkas administrasi
- Survei lokasi dan waktu
- Kunjungi fasilitas kesehatan terdekat
- Konsultasi dan proses penanganan
- Bila perlu rujukan, bisa ajukan rumah sakit rujukan
- Tebus obat
Itu dia rincian biaya cabut gigi di puskesmas yang bisa menjadi informasi penting buat Moms.
Baca Juga: Perbandingan Biaya Cabut Gigi di Puskesmas dan Klinik Dokter Gigi
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR