Nakita.id - Bagi pemilik kendaraan bermotor, seperti sepeda motor, penting untuk memahami berbagai biaya yang terkait dengan pemeliharaan dan perawatan.
Salah satu biaya yang perlu diperhatikan adalah biaya ganti plat motor.
Plat nomor kendaraan adalah tanda pengenal resmi yang diberikan oleh pemerintah dan harus diperbarui sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kali ini, Nakita akan membahas tentang biaya ganti plat motor dan faktor-faktor yang mempengaruhi biaya tersebut. Ketahui juga persyaratan hingga caranya!
Melansir dari laman Kompas, ganti plat motor dilakukan setiap lima tahun sekali bebarengan dengan ganti STNK atau pajak kendaraan.
Biaya Ganti Plat Motor Kendaraaan
Besaran biaya ganti plat motor kerap menjadi pertanyaan.
Dengan mengetahui biaya yang harus dibayar ini, pemilik kendaraan bermotor bisa menyiapkan uang yang cukup sebelum mengurusnya.
Ada beberapa prosedur mengganti plat nomor yang harus dilalui pemilik.
Misalnya cek fisik kendaraan mulai dari nomor rangka hingga nomor mesin.
Selain itu, ada biaya tambahan untuk penerbitan STNK dan TNKB.
Biaya resmi pembuatan TNKB ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca Juga: Biaya Cabut Gigi Bungsu di Puskesmas, Bisakah Memakai BPJS Kesehatan?