Nakita.id - Akhirnya ada kabar gembira untuk PNS satu Indonesia.
Gaji PNS naik nih, Moms!
Pemerintah bakal mengumumkan kenaikan gaji PNS pada 16 Agustus 2023.
Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Sri Mulyani mengatakan, kenaikan gaji tersebut bakal disampaikan Presiden Joko Widodo bertepatan dengan pidato soal Rancangan Undang-undang (RUU) APBN 2024.
"Bapak Presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 ya pada tanggal 16 Agustus," ujar Sri Mulyani dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/5/2023).
Menurut Sri Mulyani, kenaikan gaji bagi PNS, termasuk TNI, Polri dan pensiunan merupakan salah satu hal yang saat ini sedang dibahas secara serius oleh pemerintah.
"Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri dan pensiunan," ujarnya.
"Jadi supaya enak dan tegang terus (tunggu) tanggal 16 Agustus (pengumuman dari) Pak Presiden," tambah Sri Mulyani.
Sebagaimana diketahui, rencana soal kenaikan Gaji PNS pertama kali diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas beberapa waktu lalu.
Anas mengusulkan agar gaji pegawai negara sipil (PNS) dinaikkan.
Baca Juga: Syarat Lengkap CPNS 2023 yang Akan Dibuka, Ini Dia Besaran Gaji PNS Sesuai Golongan