Usulan itu disampaikan kepada Menkeu Sri Mulyani Indrawati.
Anas menjelaskan, usulan kenaikan Gaji PNS itu merupakan bagian dari rencana perubahan rumusan besaran pemberian tunjangan kinerja.
Lantas, berapa besaran kenaikan gaji ASN yang akan diberikan oleh pemerintah?
Lebih lanjut Anas mengatakan, pembahasan kenaikan Gaji PNS dilakukan secara intens dengan Kementerian Keuangan.
Ia menjelaskan, usulan kenaikan Gaji PNS itu merupakan bagian dari rencana perubahan rumusan besaran pemberian tunjangan kinerja.
Pemerintah berencana melakukan penyesuaian terhadap besaran tukin.
Pemerintah tidak akan lagi menyamaratakan besaran tukin PNS dalam satu golongan dan instansi yang sama.
"Kita mengusulkan ada gaji (PNS) yang agak dinaikkan.
Ini sedang dibahas dengan menteri keuangan," ujar dia dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023, di Jakarta, Rabu (17/5/2023) dikutip dari Kompas.com.
Anas mengatakan, nantinya masing-masing PNS akan diberikan tukin yang berbeda sesuai dengan capaian kinerja mereka.
Kendati demikian, Anas belum bisa memastikan berapa besaran kenaikan tukin PNS.
Baca Juga: Lulusan SMA hingga S3 Rebutan Jadi CPNS 2023, Ternyata Tahun Depan Gaji Pegawai Negeri Sipil Naik?
Bantu Kurangi Tanda Penuaan Dini, Collagena Hadir Penuhi Kebutuhan Kolagen Sebagai Kunci Awet Muda
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR