Deretan Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong yang Berhasil Dibungkus OJK, Terlengkap Tahun 2023

By Shannon Leonette, Kamis, 8 Juni 2023 | 17:00 WIB
Jangan sampai Moms dan Dads lewatkan daftar lengkap pinjol ilegal dan investasi bodong yang berhasil ditutup OJK dan SWI tahun 2023 ini. Catat sekarang! (Pexels / Andrea Piacquadio)

Nakita.id - Berikut ini deretan pinjol ilegal dan investasi bodong yang berhasil dibungkus OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.

Upaya penutupan platform pinjol ilegal dan investasi bodong sudah dilakukan sejak Januari hingga 31 Mei 2023 lalu.

Tak sendiri, OJK berkolaborasi dengan Satgas Waspada Investasi (SWI) untuk menutup platform pinjol ilegal dan investasi bodong ini.

Simak daftar selengkapnya berikut ini melansir dari laman resmi OJK.

Daftar Lengkap Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong Tahun 2023

1. Dana Segera Pinjam Uang

2. Pinjaman Tunai-Cepet Cash Dana zeli 4,3 star

3. KreditCepat - Dapat dipercaya

4. Daun Hijau - pinjaman online

5. PINJOL KAMI - Pinjaman Cair

6. DigiPinjam - aman dan cepat

7. Findaya - Pinjam Online OJK (pencatutan)

Baca Juga: Tips Bijak Pakai Pinjaman Online, Pertimbangkan Kemampuan Bayar