Ketentuan Penerima Bansos PKH dan Besaran Dana yang Didapatkan Pada Bulan Juni 2023

By Aullia Rachma Puteri, Rabu, 14 Juni 2023 | 10:46 WIB
Ketentuan peneriman bansos PKH dan besaran dana (https://cekbansos.kemensos.go.id/)

Nakita.id - Berikut ketentuan penerima Bansos PKH dan besaran dana yang akan diterima pada Juni 2023.

Juni tahun menjadi tahap ketiga pembagian Bansos PKH.

Siapa saja yang berhak mendapatkannya?

Simak selengkapnya di sini.

Pencairan bansos PKH tahap 3 menjadi harapan bagi sejumlah masyarakat yang membutuhkan.

Bansos PKH akan disalurkan kepada 18 juta penerima manfaat.

Dengan jumlah nominal bantuan sosial yang akan diterima dimulai dari Rp200.000 sampai Rp20.000.000.

Tak terkecuali bantuan tambahan berbentuk sembako yang diberikan oleh pemerintah, seperti minyak, beras, dan telur ayam.

Selain itu, penerima manfaat juga akan menerima dana tambahan terkhusus kategori program pendidikan.

Penerima dana tambahan oleh pemerintah ini akan diberikan kepada penerima manfaat yang memiliki anggota keluarga yang masih sekolah.

Tanggal pencairan Bansos PKH diprediksi dimulai tanggal 1-30 Juni 2023.

Baca Juga: Simak Cara Mendaftar PKH Balita Online 2023, Lengkap dengan Besaran yang Diterima