Nakita.id - Berikut ini adalah jadwal pencairan bansos PKH tahun 2023, yuk simak!
PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan bantuan sosial dari pemerintah.
Ditargetkan sebanyak 10 juta keluarga menjadi penerima manfaat program PKH di tahun 2023 ini.
Penerima PKH tersebut didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Sebagai informasi, DTKS ini terus diperbarui setiap bulannya.
Bagi keluarga penerima manfaat, PKH yang sudah pernah menerima mungkin tidak menerimanya lagi.
Penyebabnya karena beberapa hal seperti meninggal dunia, tidak ditemukan atau sudah tergolong keluarga sejahtera.
Melansir dari Tribun Pontianak, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk triwulan pertama belum tersalur sepenuhnya.
Alokasi pada bulan Januari - Februari atau Januari - Maret belum tersalurkan 100%.
Ini karena pada tahun 2023, Bank BTN tidak lagi menjalin kerjasama dengan pemerintah terkait pencairan bansos.
Penerima manfaat yang memiliki kartu ATM KKS dari Bank BTN dialihkan ke Kantor Pos Indonesia.
Baca Juga: Begini Cara Cek Penerima Bansos PKH untuk Ibu Hamil Tahun 2023
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR