Nakita.id - Apakah Moms ingin mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang non aktif?
Sebagai informasi, peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran bulanan agar kepesertaannya bisa tetap aktif.
Jika terlambat membayar setiap bulannya, kepesertaan BPJS Kesehatan bisa dinonaktifkan.
Sehingga, Moms akan kesulitan mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan umum.
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Non Aktif
Jika Moms ingin mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan, simak cara berikut seperti dilansir dari Kompas.
Ada tiga metode yang bisa dicoba, yakni melalui aplikasi Mobile JKN, WhatsApp, dan mendatangi kantor cabangnya.
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan via Aplikasi Mobile JKN
1. Unduh aplikasi Mobile JKN di AppStore atau PlayStore.
2. Buka aplikasi dan registrasi dengan cara mengisi data identitas diri termasuk nomor kartu, password, dan kode captcha untuk verifikasi.
3. Pilih menu "Peserta" dan klik "Cek Kepesertaan".
4. Pilih "Segmen Peserta" dan kemudian klik "Selanjutnya".
5. Selanjutnya, di layar akan muncul pilihan pembayaran autodebet sesuai rekening bank yang dimiliki.
Baca Juga: Pasang Gigi Palsu Ditanggung BPJS, Ini Caranya dan Syaratnya