BERITA POPULER: Biaya Balik Nama Tanah Warisan hingga Mitos Ibu Hamil yang Masih Jadi Misteri

By Diah Puspita Ningrum, Selasa, 18 Juli 2023 | 17:30 WIB
BERITA POPULER biaya balik nama tanah warisan (Freepik)

Nakita.id - Berikut sejumlah berita terpopuler yang dirangkum oleh Nakita pada hari Selasa (18/7/2023). 

1. Rincian Biaya Balik Nama Tanah Warisan Lengkap dengan Cara Mengurusnya

Hal yang paling sering dipertanyakan adalah berapa biaya balik nama tanah warisan? Meski sepele, tapi biaya balik nama tanah warisan bisa jadi geger jika tidak dibagi rata penerima warisan.

Selain itu juga, agar hak kepemilikan tanah berkekuatan hukum tetap, balik nama sertifikat tanah warisan juga diperlukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

Jika ingin mengurusnya secara mandiri, maka Moms harus mengetahui terlebih dahulu bagaimana prosedur, syarat dan biaya balik nama sertifikat tanah warisan.

Dengan begitu, pengurusan balik nama sertifikat tanah warisan tidak menghabiskan waktu terlalu banyak. Sertifikat tanah merupakan dokumen penting yang menjadi alat bukti dan hak atas tanah.

Lalu, berapa biaya balik nama tanah warisan saat ini? Dalam PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah pada Pasal 61 ayat 3, balik nama tanah warisan yang dilakukan 6 bulan sejak tanggal meninggalnya pewaris, maka tidak dipungut biaya pendaftaran.

Adapun biaya balik nama sertifikat tanah warisan dihitung berdasarkan nilai tanah yang dikeluarkan oleh kantor pertanahan. Dengan kata lain, biaya peralihan hak karena pewarisan akan berbeda-beda.

Rumus yang digunakan untuk menghitung biaya balik nama sertifikat tanah adalah nilai tanah (per meter persegi) x luas tanah (meter persegi)) / (dibagi) 1.000.

Sebagai contoh, jika nilai tanah per meter persegi sebesar Rp 700.000 dan luas tanah 1.000 meter persegi, maka biaya balik nama sertifikat tanah warisan senilai Rp 700.000.

Baca selengkapnya di sini

Baca Juga: BERITA POPULER: Ini 5 Sifat yang Diwariskan dari Ibu ke Anak hingga Cara Menghilangkan Sakit Hati Setelah Dikhianati

2. Rekomendasi Mesin Cuci Terlaris 2023, Harganya Dijamin yang Paling Murah

Berikut ini adalah rekomendasi mesin cuci terlaris 2023, harganya pun terjangkau lo Moms. Mesin cuci merupakan alat elektronik yang penting di dalam rumah, jadi Moms harus punya satu di rumah.

Mau bagaimanapun, mencuci menggunakan mesin akan lebih efisien daripada menguceknya. Buat Moms yang masih bingung mau beli mesin cuci apa di tahun 2023, berikut rekomendasinya.

1. AQUA Japan Mesin Cuci Twin Tub QW-781XT

Rekomendasi mesin cuci 2 tabung berikutnya merupakan keluaran dari AQUA Japan, yang membuat baju jadi lebih cepat kering berkat fitur air intake-nya.

Tak hanya itu. Mesin cuci yang aman untuk hijab ini juga memiliki bodi kuat serta antikarat, sehingga bisa awet dan tidak gampang rusak.

Namun sayangnya, dengan kapasitas 7 kg, konsumsi daya listriknya cukup tinggi. Harga AQUA Japan Mesin Cuci Twin Tub QW-781XT: Rp 1.524.000

2. SHARP ESG 876 PGY

Mesin cuci ini memiliki fitur Quick Wash yang membuat proses pencucian berlangsung lebih cepat. Ini membuat Moms lebih hemat air dan deterjen.

Kapasitas beban pakaian dari mesin ini yaitu 7 kg. Untuk daya listrik, SHARP ESG 876 PGY memiliki daya 190 watt untuk mencuci.

Baca selengkapnya di sini

Baca Juga: BERITA POPULER: Nama Bayi Laki-laki Terinpirasi dari Nama Zaman Dulu Punya Arti Bagus hingga Cara Membersihkan Tungku Kompor Gas dengan Mudah

3. Kasus Kekerasan Anak di Indonesia Kian Mengkhawatirkan, Ini Sederet Dampak yang Bakal Muncul Menurut KemenPPPA

Anak adalah titipan Tuhan yang harus dirawat dan diberikan pendidikan dengan kasih sayang. Namun faktanya, kasus kekerasan terhadap anak semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Dampak yang dirasakan anak mulai dari luka fisik ringan sampai dengan kematian, gangguan psikologis, hingga bunuh diri. Untuk itu, pemerintah Indonesia gencar berkomitmen dalam penghapusan kekerasan terhadap anak.

Bahkan, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 B ayat (2) menegaskan, "Setiap anak berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi".

Komitmen ini selanjutnya direalisasikan dengan berbagai kebijakan, program dan kegiatan serta dikuatkan dengan Peraturan Presiden Nomor 101 tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak.

Isi Peraturan Presiden yang ditetapkan ada tujuh strategi dalam penghapusan kekerasan terhadap anak, diantaranya:

(i) penyediaan kebijakan, pelaksanaan regulasi, dan penegakan hukum;

(ii) penguatan norma dan nilai anti kekerasan;

(iii) penciptaan lingkungan yang aman dari kekerasan;

(iv) peningkatan kualitas pengasuhan dan ketersediaan dukungan bagi orang tua/pengasuh;

Baca selengkapnya di sini

Baca Juga: BERITA POPULER: Resep Obat Kuat Alami dari Ekstrak Kopi hingga Konsumsi Obat Kuat Tahan Lama dari Bawang Bombai

4. Para Suami Wajib Tahu, Kenali Efek Samping Obat Kuat Oles dari Daun Sebelum Mencoba

Kini, semakin banyak informasi mengenai obat kuat dari bahan alami. Masyarakat semakin sadar jika banyak bahan herbal di sekitar yang memiliki efek afrodisiak.

Selain obat kuat untuk diminum, obat kuat dari bahan alami juga bisa dioleskan. Obat kuat oles banyak diminati karena bisa langsung diaplikasikan di organ intim dan khasiatnya langsung terasa.

Namun, Dads juga harus waspada bahwa ternyata ada efek samping yang bisa muncul dari penggunaan obat kuat oles.

Kali ini, akan dibahas mengenai efek samping penggunaan obat kuat dari dau

1. Alergi

Beberapa daun yang bisa dijadikan obat kuat oles diantaranya daun kemangi, daun sirih, dan sebagainya.

Caranya, yaitu dengan menumbuk daun-daun tersebut lalu dioleskan ke area organ intim.

Supaya obat kuat itu meresap, diamkan dulu selama 15 menit baru dibilas. Sayangnya, ada efek samping yang mengintai yaitu reaksi alergi.

Baca selengkapnya di sini

Baca Juga: BERITA POPULER: Solusi Ampuh untuk Mengembalikan Kipas Angin yang Tidak Bisa Berputar Kencang hingga Posisi Meletakkan Kulkas yang Harus Dihindari

5. 5 Mitos Tentang Ibu Hamil yang Masih Jadi Misteri dan Dipercaya Sampai Sekarang, Moms Coba Cek Ini!

Kehamilan adalah periode yang penuh dengan mitos dan kepercayaan yang sering kali beredar di masyarakat.

Mitos kehamilan dapat berasal dari cerita rakyat, tradisi budaya, atau bahkan saran dari orang tua dan teman.

Namun, penting bagi ibu hamil untuk membedakan antara fakta dan mitos yang mungkin tidak didasarkan pada bukti ilmiah yang kuat.

Mitos kehamilan sering kali menyangkut makanan, aktivitas fisik, perubahan fisik, dan kepercayaan budaya.

Beberapa mitos yang umum adalah mengonsumsi makanan tertentu akan mempengaruhi jenis kelamin bayi, kehamilan mengharuskan makan untuk dua orang, dan melakukan aktivitas fisik akan membahayakan janin.

Melansir dari laman Tiktok @afkarkhairy08, berikut adalah mitos ibu hamil yang masih dipercaya sampai sekarang.

1. Ibu Hamil Dilarang Melilitkan Handuk di Kepala

Mitos satu ini mungkin jarang Moms dengar, tapi sampai sekarang masih banyak yang percaya.

Mitos ini berkaitan dengan ibu hamil yang mengeringkan rambut memakai handuk. Moms dilarang melilitkan di kepala saat mengeringkan rambut.

Baca selengkapnya di sini

Baca Juga: BERITA POPULER: Cara yang Benar Meracik Obat Kuat Bawang Putih Bakar hingga Daftar Lengkap APK Pinjol Ilegal yang Masih Aktif 2023