(v) pemberdayaan ekonomi keluarga rentan;
(vi) ketersediaan dan akses layanan terintegrasi; dan
(vii) pendidikan kecakapan hidup untuk ketahanan diri anak.
Peraturan Presiden ini sebagai acuan para pihak dalam menyelenggarakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak.
Sebagai lembaga masyarakat yang berkegiatan untuk kesejahteraan anak sejak 1979, Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia (YKAI) menyelenggarakan webinar pada Senin pagi (17/7/2023).
Adapun topik yang diangkat adalah "Advokasi Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak pada bulan Agustus 2022".
Webinar ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut YKAI akan diskusi dalam rangka membumikan strategi ketujuh, yakni pendidikan kecakapan hidup untuk ketahanan diri anak.
Webinar ini pula menghadirkan narasumber-narasumber seperti:
- Nahar, SH, M.Si (Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)
- Fauzia Firdanisa (UNICEF Indonesia)
- Prof. Dr. Emy Susanti, MA (Guru Besar Studi Gender dan Inklusi Sosial Universitas Airlangga; YKAI Jawa Timur)
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR