Lengkap Banget! Cara Menghitung Tagihan Listrik Berdasarkan Stand Meter

By Kirana Riyantika, Sabtu, 22 Juli 2023 | 17:00 WIB
Menghitung tagihan listrik berdasarkan stand meter (Nakita/Kirana)

Nakita.id - Bagi ibu rumah tangga, sangat penting untuk mengatur keuangan keluarga.

Pengaturan keuangan yang baik bisa membuat Moms dan keluarga bisa mengalokasikan kelebihannya untuk hal lain yang lebih bermanfaat.

Salah satu pengeluaran rumah tangga yang harus diperhatikan adalah tagihan listrik.

Bagi pengguna listrik, wajib membayar tagihan atau token.

Pelanggan yang menggunakan listrik pascabayar, akan mendapatkan tagihan listrik setiap bulannya.

Moms mungkin penasaran, bagaimana cara menghitung tagihan listrik berdasarkan stand meter?

Bila tahu cara menghitungnya, maka Moms bisa mengira-ngira berapa tagihan untuk bulan ini sehingga bisa mempersiapkan dananya.

Moms bisa melihat banyaknya penggunaan listrik sebulan dari stand meter.

Tahukah Moms jika biaya tagihan listrik bisa berdasarkan daya listrik yang digunakan.

Sebab, setiap golongan daya memiliki tarif listrik per kWh yang berbeda-beda.

Supaya Moms lebih mudah memahaminya, kali ini akan dibahas mengenai contoh menghitung tagihan listrik melalui stand meter.

 Baca Juga: Tak Perlu Bingung Lagi! Ini Cara Cek Sisa Token Listrik dari HP yang Mudah Dilakukan

Cara Menghitung Tagihan Listrik Berdasarkan Stand Meter

1. Ketahui penggunaan listrik bulanan

Untuk menghitung penggunaan listrik bulanan, Moms harus melihat angka di stand meter.

Moms harus mencatat angka pada stand meter di bulan lalu.

Kemudian, angka stand meter pada bulan ini dikurangi dengan angka stand meter di bulan lalu.

Contohnya:

- Angka stand meter bulan Juni: 03440

- Angka stand meter pada bulan Juli: 03654

Maka konsumsi listrik bulan Juli adalah:

03654 - 03440 = 214 kWh

2. Ketahui tarif listrik per bulan

Untuk mengetahui tarif listrik per bulan, Moms harus tahu besaran tarif listrik per kWh pada daya yang digunakan.

Misalnya, Moms menggunakan daya 900 VA bersbsidi, maka tarif listrik per kWh nya Rp605.

Tarif listrik per kWh ini sudah ditentukan oleh PLN.

 Baca Juga: Moms dan Dads Wajib Tahu, Ini Konsekuensi Terlambat Bayar Tagihan Listrik! Lengkap Berupa Rincian Denda

Maka, cara menghitung tarif listrik per bulan adalah:

Konsumsi listrik x tarif listrik per kWh = 214 x Rp605 = Rp129.470

Jadi, tagihan listrik pada bulan Juli yaitu Rp129.470. Mudah sekali kan?

Supaya Moms lebih paham, berikut daftar tarif listrik per kWh pada rumah tangga berdasarkan daya yang digunakan:

- Daya 450 VA bersubsidi : Rp415

- Daya 900 VA bersubsidi : Rp605

- Daya 900 VA Rumah Tangga Mampu: Rp1.352

- Daya 1.300 VA: Rp1.444,7

- Daya 2.200 VA: Rp1.444,7

- Daya 3.500 CA: Rp1.699,5

Semoga informasi ini bermanfaat ya, Moms!

 Baca Juga: Bisa Buat Tak Nyaman, Ternyata Ini Penyebab Token Listrik Bunyi Padahal Pulsa Masih Banyak