Bolehkah Perusahaan Mengurangi Jam Kerja Ibu Menyusui? Ini Jawaban ILO

By Shannon Leonette, Senin, 21 Agustus 2023 | 21:15 WIB
Moms harus tahu, pada dasarnya perusahaan tidak boleh mengurangi jam kerja bagi ibu pekerja yang menyusui, termasuk memotong upahnya. Begini penjelasannya menurut ILO. (Nakita.id)

Nakita.id - Pekan ASI Sedunia atau World Breastfeeding Week diperingati setiap tanggal 1-7 Agustus.

Melalui rangkaian Pekan ASI Sedunia ini, para Moms diingatkan kembali akan pentingnya menyusui bagi busui maupun bayi.

Khususnya, pemberian ASI secara eksklusif yang tak kalah pentingnya dalam pencegahan stunting.

Oleh karena itulah, peran Moms sebagai ibu menyusui sangatlah penting untuk mendukung tumbuh kembang Si Kecil dalam 1000 Hari Pertama Kehidupan.

Ditambah, sekarang ini, sudah banyak Moms yang bekerja selagi menyusui buah hatinya.

Mungkin Moms sampai saat ini masih ragu, apakah aktivitas menyusui di perusahaan itu mengurangi jam kerja atau tidak?

Tanpa berlama-lama, yuk cari tahu jawabannya dalam artikel berikut menurut ILO!

Apakah Aktivitas Menyusui Ibu Pekerja Mengurangi Jam Kerja?

Moms harus tahu, pada dasarnya, hak menyusui untuk ibu pekerja itu tidak mengurangi jam kerja itu sendiri.

Bahkan, perusahaan sangat disarankan untuk menyediakan waktu istirahat untuk menyusui.

Hal ini disampaikan secara langsung oleh Early Dewi Nuriana mewakili International Labour Organization (ILO) Jakarta.

"Secara prinsip, kalau dari sisi pandangan ILO, yang paling penting ada istirahat. Ada disediakan waktu istirahat untuk menyusui," ungkap Early dalam wawancara eksklusif Nakita, Selasa (15/8/2023).

Baca Juga: Kapan Waktu yang Ideal untuk Menyusui? Ternyata Tidak Boleh Sembarangan, Moms!