Trik Ampuh Atasi Debt Collector Pinjol yang Sering Meneror, Jangan Panik dan Langsung Blokir Nomor HP

By Shannon Leonette, Sabtu, 2 September 2023 | 09:00 WIB
Jangan dulu panik dan blokir nomor HP. Berikut ini adalah trik ampuh atasi debt collector pinjol yang sering meneror, dan bisa mulai diterapkan dari sekarang. (Freepik.com)

Nakita.id - Ada kah trik ampuh atasi debt collector pinjol yang sering meneror?

Teror debt collector pinjol akhir-akhir ini ramai di kalangan masyarakat Indonesia. Meski Moms dan Dads tidak melakukan pinjaman, teror debt collector pinjol ternyata tak bisa dihindari.

Lantas, bagaimana cara mengatasi permasalahan tersebut?

Mungkin Moms dan Dads berpikir bahwa memblokir nomor telepon debt collector pinjol tersebut adalah solusinya. Namun nyatanya, solusi ini bukan solusi yang tepat. Pasalnya, debt collector dapat menggunakan nomor telepon yang berbeda, atau bahkan menghubungi melalui media sosial atau email.

Tak hanya itu, memblokir nomor telepon debt collector juga dapat mempersulit proses penyelesaian utang kedepannya.

Sebagai alternatif lain, Moms dan Dads bisa baca trik berikut untuk mengatasi debt collector yang sering meneror.

Trik Ampuh Atasi Debt Collector Pinjol yang Sering Meneror

1. Tetap Tenang dan Jangan Panik

Hal pertama yang perlu Moms dan Dads lakukan ketika mendapat teror pinjol adalah jangan panik dan tetap tenang.

Selalu ingat bahwa Moms dan Dads memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari aturan yang berlaku. Apalagi, jika Moms dan Dads tidak pernah melakukan pinjaman online.

2. Kenali Hak sebagai Nasabah

Trik berikutnya untuk atasi debt collector pinjol yang sering meneror adalah mengenali hak sebagai nasabah. Terlebih, jika Moms dan Dads memang pernah melakukan pinjaman online.

Salah satu aturan yang perlu diketahui adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 18/POJK.01/2018 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa penagihan utang harus dilakukan dengan cara yang sopan dan tidak merugikan nasabah.

Baca Juga: Harap Waspada! 10 Aplikasi Pinjol Ini Punya DC Lapangan, Buat Moms Ketar-ketir

 

Selain itu, debt collector harus memberikan informasi yang jelas dan benar kepada nasabah mengenai jumlah utang, bunga, biaya, dan jangka waktu pelunasan.

3. Laporkan ke Pihak Berwenang

Apabila Moms dan Dads merasa mendapatkan intimidasi juga ancaman dari debt collector pinjol, segera laporkan ke pihak berwenang, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Satgas Waspada Investasi (SWI).

Pihak tersebut akan memberikan bantuan dan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

4. Simpan Bukti-bukti

Trik berikutnya ini juga perlu Moms dan Dads lakukan, karena hal ini sangat penting, yakni menyimpan bukti-bukti teror pinjol yang dilakukan oleh debt collector.

Mulai dari rekaman suara atau pesan teks yang dapat mendukung pengaduan ke pihak berwenang.

Hal ini dapat menjadi bukti kuat jika nantinya Moms dan Dads akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

5. Jangan Berikan Informasi Pribadi

Terakhir, jangan sampai Moms dan Dads berikan informasi pribadi kepada debt collector pinjol, termasuk nomor KTP dan nomor rekening bank. Berikanlah informasi hanya mengenai jumlah utang serta jangka waktu pelunasan saja ya, Moms dan Dads.

Nah, itu tadi 5 trik ampuh atasi debt collector pinjol yang sering meneror.

Intimidasi dan ancaman dari pihak debt collector pinjol adalah hal yang merugikan nasabah. Oleh karena itu, kita harus mengenali hak-hak kita sebagai nasabah.

Kemudian, segera laporkan ke pihak berwenang jika mendapatkan intimidasi dan ancaman dari pihak debt collector pinjol tersebut.

Semoga artikel diatas bermanfaat dan selamat mencoba.

Baca Juga: Profil Artis Bobby Joseph yang Sedang Tersandung Kasus Narkoba, Tenar Setelah Bintangi Sinetron hingga Digugat Cerai karena Istri Tak Kuat Diuber Debt Collector