Nakita.id - Pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu alternatif melakukan pinjaman uang ketika sedang kepepet.
Namun untuk menggunakannya, Moms harus super hati-hati.
Apalagi jika pinjol tersebut memiliki DC (debt collector) yang berseliweran dan diturunkan di lapangan.
DC merupakan orang yang diterjunkan ke lapangan baik ke rumah para debitur maupun di dekat tempat tinggal para debitur untuk melakukan penagihan pada debitur yang telat bayar.
Pasalnya, dahulu para DC dikenal arogan di lapangan.
Akan tetapi, kini OJK telah menetapkan aturan penerjunan DC.
Meski demikian, sebelum memilih pinjol, ada baiknya Moms mengetahui apa saja pinjol yang memiliki DC lapangan.
Berikut daftarnya, dikutip dari berbagai sumber:
1. Shopee
Meski basis online-nya sangat kuat, Shopee yang mana memiliki fitur SPinjam ini memiliki DC di lapangan.
Sehingga jika Moms telat bayar atau gagal bayar pada tenggat waktu yang ditentukan, bisa jadi akan didatangi oleh DC.
Baca Juga: Simak Daftar Lengkap Pinjol Ilegal Mudah Cair yang Masih Aktif, Jangan Pakai!
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR