Tak Sembarangan! Ini 5 Syarat Mendirikan Posyandu di Lingkungan Rumah

By Aullia Rachma Puteri, Minggu, 10 September 2023 | 09:30 WIB
5 syarat mendirikan posyandu di lingkungan rumah (Nakita.id/Adel)

Kegiatan pengembangan/pilihan, masyarakat dapat menambah kegiatan baru disamping lima kegiatan utama yang telah ditetapkan, dinamakan Posyandu Terintegrasi.

Kegiatan baru tersebut misalnya:

- Bina Keluarga Balita (BKB)

- Tanaman Obat Keluarga (TOGA)

- Bina Keluarga Lansia (BKL)

Pos Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

- berbagai program pembangunan masyarakat desa lainnya.

Semua anggota masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dasar yang ada di Posyandu terutama:

- bayi dan anak balita

- ibu hamil, ibu nifas dan ibu menyusui

- pasangan usia subur

Baca Juga: 6 Jenis Gizi yang Didapatkan Saat Mengunjungi Posyandu Lansia