Nakita.id - Berapakah denda Shopee PayLater tahun 2023?
Shopee PayLater (SPayLater) adalah salah satu fitur yang dikeluarkan Shopee untuk membeli barang dan membayar nanti.
Perlu Moms ketahui, tahun 2023 ini, Shopee PayLater memiliki denda sebesar 5% dari semua total penagihan yang muncul di aplikasi.
Maka dari itu, penting bagi Moms untuk selalu memperhatikan tanggal tagihan dan tanggal jatuh tempo cicilan.
Hal ini bertujuan untuk menghindari pembayaran denda cicilan Shopee PayLater.
Sebab jika terlambat, sisa limit akan dibekukan sampai tunggakan dilunasi.
Cara Menghitung Denda Shopee PayLater
Misalnya, Moms memiliki pinjaman dengan total Rp 750.000 dan telat membayar cicilan Shopee PayLater selama 5 hari.
Untuk bunga pinjaman paling kecil dengan persentase 2,95% dari nominal total.
Kemudian, ada pula biaya penanganan dengan perhitungan 1% dan diberlakukan tiap transaksi.
Berikut simulasi penghitungan denda Shopee PayLater.
Jangan lupa dicatat ya, Moms.
Baca Juga: Cara Aktifkan Shopee PayLater dan Syarat yang Harus Disiapkan