Jumlah Pinjaman: Rp 750.000
Bunga: Rp 750.000 x 2,95% = Rp 22.125
Biaya Penanganan: Rp 750.000 x 1% = Rp 7.500
Denda Shopee Paylater: Rp 750.000 x 5% = Rp 37.500
Total Pelunasan: Rp 750.000 + Rp 22.125 + Rp 7.500 + Rp 37.500 = Rp 817.125
Perlu Moms ketahui, tanggal jatuh tempo pada Shopee PayLater adalah tanggal 5, 11, dan 25 tiap bulannya.
Sebelum batas waktu maksimal, Moms wajib melunasi tagihannya dengan perhitungan denda akan mengikuti hari keterlambatan.
Misalnya, apabila tanggal muncul tagihan adalah tanggal 25 September, maka tanggal jatuh tempo adalah 5 Oktober.
Apabila tanggal muncul tagihan adalah 1 Oktober, maka tanggal jatuh temponya 11 Oktober.
Begitu pula dengan tanggal 15 September, dimana tanggal jatuh temponya adalah September.
Semoga artikel diatas bermanfaat ya, Moms.
Baca Juga: Sering Digunakan untuk Keperluan Mendadak, Inilah Cara Menambah Limit Shopee Paylater
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR