Banyak Terjadi Belakangan Ini, Berikut Bentuk Pendampingan KemenPPPA untuk Anak yang Hamil atau Alami Penyakit Menular Seksual

By Shannon Leonette, Selasa, 26 September 2023 | 09:08 WIB
Berikut bentuk pendampingan dari KemenPPPA terhadap anak yang menjadi korban penyakit menular seksual (PMS) dan hamil di usia anak. (Nakita.id)

Nakita.id - Tanggal 26 September diperingati sebagai Hari Kontrasepsi Sedunia.

Melalui peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia, para pasangan diharapkan dapat sadar akan pentingnya penggunaan kontrasepsi dalam merencanakan kehamilan.

Apalagi, penggunaan kontrasepsi juga dapat mencegah risiko terjadinya penyakit menular seksual (PMS).

Moms dan Dads harus tahu, PMS ini bisa menyerang siapapun tanpa mengenal usia. Termasuk, anak.

Lalu, apa yang seharusnya dilakukan apabila buah hati ternyata alami PMS?

Upaya KemenPPPA Mendampingi Anak yang Alami Penyakit Menular Seksual

Plt. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Rini Handayani, mengatakan, KemenPPPA mendorong adanya Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

"Pusat Pembelajaran Keluarga, atau Puspaga ini, adalah edukasi atau layanan yang digunakan oleh masyarakat atau keluarga apabila terjadi suatu ketidaktahuan keluarga dalam mengasuh dan mendidik anak," terang Rini dalam wawancara eksklusif bersama Nakita, Senin (25/9/2023).

Termasuk salah satunya, pendampingan pada saat terjadi perkawinan anak.

Rini mengatakan, penyebab dari perkawinan anak ini ada banyak dan salah satunya adalah kehamilan yang tidak diinginkan.

"Nah, apa yang dilakukan itu tidak bisa hanya KemenPPPA saja.

Tapi sebagai upaya preventif, KemenPPPA sudah bekerja sama dengan pemerintah daerah yang sudah memiliki Puspaga di beberapa provinsi juga kabupaten/kota," ungkapnya.

Baca Juga: 6 Gejala Sifilis pada Pria Serta Penyebabnya, Penting untuk Diperhatikan!