4. Status tiket yang diubah berstatus PAID serta belum dicetak sebagai boarding pass.
5. Jika lewat jadwal tersebut, maka perubahan jadwal harus dilakukan di loket KAI.
6. Perubahan jadwal dapat dilakukan apabila tempat duduk Kereta Api yang baru (pengganti), masih tersedia.
7. Jika Kereta Api jadwal yang baru tarifnya lebih tinggi atau naik kelas pelayanan, maka akan dikenakan biaya tambahan untuk selisihnya dan biaya administrasi.
8. Jika Kereta Api jadwal baru tarifnya lebih rendah atau turun kelas pelayanan maka tidak ada pengembalian dana untuk selisihya tetapi tetap dikenakan biaya administrasi.
9. Perubahan jadwal secara online dapat dilakukan untuk pembelian tiket melalui online selain dari aplikasi Access selama belum dicetak sebagai boarding pass.
kodebooking dapat masuk ke menu Ticket dan nama yang terdapat di dalam tiket terdaftar sebagai user Access.
10. Untuk layanan bagasi sepeda tidak secara otomatis mengikuti jadwal yang baru.
11. Penumpang harus melakukan pemesanan ulang bagasi sepedanya.
12. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center (021) 121 atau surat elektronik ke alamat cs@kai.id
Nah, itu tadi adalah informasi mengenai biaya perubahan jadwal kereta api dan syaratnya.