Apa Itu Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dan Standar Nasional Untuk Regulasi Persyaratannya

By David Togatorop, Senin, 27 November 2023 | 08:44 WIB
Apa Itu Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) menjadi ruang yang aman bagi anak. (Pixabay)

Nakita.id - Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) diartikan sebagai lingkungan atau tempat yang didesain untuk menyediakan ruang aman dan nyaman bagi kegiatan bermain anak-anak, yang terlindungi dari kekerasan dan potensi bahaya, serta tidak menghadapi situasi atau kondisi yang bersifat diskriminatif.

RBRA memiliki peranan penting dalam perkembangan anak, dengan beberapa manfaat kunci yang meliputi pengembangan kecerdasan intelektual dan pengetahuan (IP).

Juga untuk penumbuhan kecerdasan emosional dan sosial (ES), pengembangan kecerdasan motorik dan keterampilan (MT) beserta refleks daya simpatis dan asimpatis, sambil menjaga kesehatan dan kebugaran.

Selain itu, RBRA juga berperan dalam mengembangkan kecerdasan komunikasi dan bahasa (KB).

Ini memberikan landasan yang positif untuk pertumbuhan dan perkembangan holistik anak-anak, memastikan bahwa mereka dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang mendukung dan inklusif.

Dalam rilis dari KemenPPPA dikatakan bahwa bermain merupakan suatu kebutuhan esensial bagi anak-anak, yang diakui dalam Pasal 31 Konvensi Hak Anak (KHA).

Pasal 31 KHA menegaskan hak setiap anak untuk beristirahat, bermain, dan mengikuti berbagai kegiatan budaya dan kesenian.

Sebagai upaya untuk memenuhi kewajiban negara dalam mendukung hak anak untuk bermain dan berekreasi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) secara aktif mendorong para pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk memberikan perhatian serius terhadap penyediaan ruang bermain.

Salah satu inisiatif yang ditekankan oleh Kemen PPPA adalah pemberian Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).

Menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, ketika mengunjungi Taman Bermain I Gusti Ngurah Made Agung di Taman Puputan, Kota Denpasar, Provinsi Bali pada Jum’at (24/11), penyediaan RBRA memiliki signifikansi yang besar karena memberikan anak-anak ruang untuk mengisi waktu luang mereka dengan kegiatan yang positif, sekaligus merangsang kreativitas mereka.

Hal ini mencerminkan komitmen negara dalam memastikan bahwa hak-hak anak terpenuhi, termasuk hak mereka untuk bermain dan berkembang secara positif.

Baca Juga: Ajak Si Kecil Main dan Berinteraksi di RPTRA, Ini Manfaat yang Akan Didapatkan Anak