Keluarga Sehat Anak Berprestasi, Ini Arti Logo Warna dalam Kemasan Obat Supaya Tak Salah Beli

By Ratnaningtyas Winahyu, Kamis, 4 Januari 2024 | 11:30 WIB
Mengetahui arti logo warna dalam kemasan obat dapat menjadi upaya membuat keluarga sehat anak berprestasi (Freepik.com/montypeter)

Pengaturan simbol warna ini pun diatur dalam Permenkes Nomor 917/MENKES/PER/X/1993 tentang Golongan Obat.

Penggolongan obat tersebut membagi obat menjadi 6 golongan dengan simbol warna sendiri-sendiri.

1. Obat bebas

Simbol obat bebas

Obat bebas memiliki tanda lingkaran hijau dengan garis batas hitam tegas di sekelilingnya.

Obat ini merupakan obat yang aman dikonsumsi tanpa resep dokter.

Contoh obat bebas adalah parasetamol, aspilet, natrium diklofenak, dan lain-lain.

2. Obat bebas terbatas

Simbol obat bebas terbatas

Obat bebas terbatas memiliki tanda khusus lingkaran biru dengan garis hitam di tepinya. Selain tanda tersebut, obat ini dilengkapi peringatan aturan pakai obat.

Obat ini merupakan obat keras namun relatif aman untuk digunakan tanpa resep dokter, oleh karena itu penting untuk memahami peringatan pendampingnya, sebagai berikut:

- P. No. 1: Awas! Obat Keras. Bacalah aturan pakai memakainya. Contoh obat ini adalah obat-obatan batuk dan pilek.

- P. No. 2: Awas! Obat Keras. Hanya untuk kumur jangan ditelan. Contoh obat ini adalah obat kumur yang mengandung povidon iodin.

Baca Juga: Ciptakan Keluarga Sehat Anak Berprestasi, Ini Cara Berobat ke Puskesmas Secara Gratis yang Perlu Diketahui