Resolusi KemenPPPA 2024, Terus Optimalkan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

By Poetri Hanzani, Kamis, 11 Januari 2024 | 16:08 WIB
Komitmen KemenPPPA untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak akan terus ditingkatkan. (Poetri / Nakita)

Nakita.id - Meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak agar mendapatkan hak-hak yang sama sudah menjadi tanggung jawab bersama.

Hal ini tentunya dibutuhkan komitmen oleh semua pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat.

Kedepannya, tantangan perlindungan terhadap perempuan dan anak pun akan semakin beragam.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terus berkomitmen untuk memberikan upaya yang terbaik bagi perempuan dan anak Indonesia dalam memastikan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, perlindungan hak perempuan dan perlindungan anak dapat terwujud.

Menyongsong tahun 2024, komitmen KemenPPPA untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak akan terus ditingkatkan.

Dalam konferensi pers yang diadakan pada Jumat (05/01) di Jakarta, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengungkapkan akan berfokus pada penguatan kelembagaan dan perbaikan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh KemenPPPA agar lebih maju.

Terutama terkait lima (5) arahan prioritas Presiden dengan mengedepankan sinergi dan kolaborasi lintas sektor mulai dari pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, dunia usaha, dan media.

''2024 bukan tahun yang mudah. Banyak hal yang dilakukan untuk mempercepat capaian, target dan kebijakan dari program RPJMN tahun terakhir. Sebagai bagian dari langkah-langkah yang akan diambil di tahun 2024, KemenPPPA berkomitmen untuk memperkuat hubungan kerjasama dan terus bersinergi dengan seluruh stakeholder dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik untuk perempuan dan anak-anak,'' ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam situs resmi KemenPPPA.

Perempuan berdaya akan menjadi landasan yang kuat dalam pembangunan bangsa. Peningkatan kualitas hidup perempuan setiap tahunnya telah memperlihatkan kemajuan yang ditunjukkan dengan meningkatnya Indeks Pembangunan Gender. Keterwakilan perempuan dalam lini-lini penting dan sektoral juga ikut mendorong kesetaraan gender di Indonesia yang semakin setara.

Di sisi pemenuhan hak anak, terjadi tren penurunan pada angka perkawinan anak yang turun menjadi 8,06% tahun 2022 dari 10,82% tahun 2018. Namun, angka balita yang mendapatkan pengasuhan tidak layak tercatat cukup tinggi.

Di tahun 2024, KemenPPPA memprioritaskan pada pencegahan perkawinan anak dan penguatan pengasuhan berbasis hak anak bagi keluarga terutama calon pasangan yang akan menikah dengan mengoptimalkan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA).

Baca Juga: Adakah Layanan Khusus dari KemenPPPA untuk Remaja dengan Gangguan Kesehatan Mental? Cari Tahu di Sini!

''Fokus kita pada pemenuhan hak anak utamanya pada pengasuhan, yaitu memperkuat pemahaman masyarakat dan keluarga tentang pengasuhan anak yang layak melalui optimalisasi PUSPAGA. Ada dua kluster dalam Indeks Pemenuhan Hak Anak yang tahun-tahun ke depan akan cukup berat perjuangannya yaitu kluster pendidikan dan kesehatan.

Kami tentu terus berkoordinasi dengan K/L terkait serta bersama pemerintah daerah karena pemenuhan hak anak termasuk kesehatan dan pendidikan menjadi tanggung jawab semua pihak,” jelas Deputi Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Pribudiarta N Sitepu.

KemenPPPA tidak hentinya mendorong inovasi dan penguatan demi melindungi perempuan dan anak dengan meningkatkan layanan bagi perempuan anak korban kekerasan, baik cakupan maupun kualitas layanan.

Tahun 2023, KemenPPPA dapat mewujudkan berdirinya Rumah Aman bagi perempuan dan anak korban kekerasan, melakukan penguatan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA di daerah, dan mengintegrasikan layanan pengaduan Call Center SAPA 129 yang di tahun 2023 juga telah terintegrasi di 34 provinsi.

''Terkait dengan SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perempuan dan Anak) yang ada di Kementerian, kalau sebelumnya itu hanya sebagai laporan kasus saja pencatatan laporan kasus saja, di 2024 ini sudah bisa dilihat terkait dengan bertransformasi pengembangan dari SIMFONI PPA ini sudah manajemen kasus, tidak hanya pelaporan kasus di SIMFONI PPA sudah bisa dilihat secara realtime penanganan daripada kasus-kasus yang dilaporkan sejauh mana sudah kita bisa memberikan pendampingan itu di 2024. Kami juga mengharapkan SAPA 129 terintegrasi, 2024 ini juga dikawal sebaik-baiknya,'' jelas Menteri PPPA, Bintang Puspayoga menambahkan.

Sementara itu, terkait isu penanganan kekerasan perempuan yang juga menjadi fokus KemenPPPA, menunjukkan perubahan ke arah lebih baik yang ditunjukkan dari Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN).

Di tahun 2016 kasus prevelensi kekerasan perempuan tercatat 33%, namun di 2021 terjadi penurunan prevelensi kekerasan menjadi 26,1%. Untuk kasus yang masuk dari data pengaduan SAPA 129 dan SIMFONI tercatat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang paling tinggi dan jenis kasus yang mendominasi adalah kasus kekerasan fisik, lalu tercatat jenis kekerasan lainnya seperti kekerasan berbasis gender online, dan kasus kekerasan seksual. Di 2024, KemenPPPA juga terus akan mengawal terkait isu trafficking atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

''Di tahun 2024 ini, KemenPPPA akan kembali melakukan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) yang akan dilakukan pada periode Mei-Juli 2024. Kami akan terus menguatkan dari sisi hulunya yaitu pencegahan, karena ini yang utama. Namun jika terjadi kasus, kami berkomitmen untuk memberikan penanganan kasus tentunya dengan sinergi dan koordinasi dengan lembaga layanan yang ada baik lembaga layanan berbasis masyarakat maupun milik pemerintah serta mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) agar kasus-kasus terhadap perempuan dan anak dapat diselesaikan dengan komprehensif dan tuntas,'' tutur Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Ratna Susianawati.

Salah satu upaya KemenPPPA untuk mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah dengan memastikan terbitnya peraturan turunan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Bidang Kelembagaan KemenPPPA, Rini Handayani menuturkan di tahun 2024, KemenPPPA juga akan terus mendorong pengembangan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA/KRPPA) sebagai salah satu upaya mempercepat implementasi 5 isu prioritas KemenPPPA.

KemenPPPA akan terus menguatkan koordinasi dan kemitraan dengan semua pihak, sebab masalah perempuan anak adalah persoalan bangsa sehingga harus diselesaikan dengan bergotong-royong. Bersatu bekerja memajukan perempuan dan melindungi anak. Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Indonesia Maju.

Baca Juga: Langkah KemenPPPA untuk Wujudkan Hak Anak Mendapat Imunisasi Lengkap