SUB-PIN Polio, Ini Dosis Imunisasi Polio yang Diberikan pada Si Kecil

By Diah Puspita Ningrum, Kamis, 18 Januari 2024 | 16:00 WIB
Dosis imunisasi polio (Nakita/Nita Febriani)

Nakita.id - Sub PIN Polio atau imunisasi tambahan polio sudah resmi dimulai pada 15 Januari 2024 kemarin.

Sub PIN Polio ini akan digelar dalam dua kali putaran, dengan putaran kedua akan dilakukan pada 19 Februari mendatang.

Masing-masing putaran akan dilakukan dalam waktu 1 minggu dan jarak antar putaran minimal 1 bulan.

Seperti sudah diwartakan Nakita.id, Sub PIN Polio dilakukan karena adanya KLB (Kejadian Luar Biasa) kasus polio di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Sub-PIN Polio ini menargetkan anak usia 0-7 tahun tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.

Artinya, meski anak sudah memenuhi imunisasi lengkap, dia tetap harus mengikuti program Sub-PIN Polio.

Salah satu hal yang wajib Moms ketahui sebelum anak menerima imunisasi polio adalah dosis yang didapatkan si Kecil.

Melansir dari berbagai sumber, berikut ini penjelasan mengenai dosis imunisasi polio agar efektif mencegah penyakit polio.

Dosis Imunisasi Polio

Waktu pemberian imunisasi polio harus diberikan sebanyak 4 kali, Moms.

Imunisasi polio pertama kali diberikan saat si Kecil baru lahir.

Kemudian, si Kecil harus kembali mendapatkan imunisasi polio saat berusia 2 bulan.

Baca Juga: Syarat Pemberian Imunisasi Sub PIN Polio dan Lokasi Mendapatkannya

Sementara, untuk pemberian imunisasi polio ketiga dan keempat, diberikan saat si Kecil berusia 3 dan 4 bulan.

Saat baru lahir, anak Kecil biasanya akan diberikan vaksin polio jenis OPV.

Sementara, vaksin polio IPV bisa diberikan saat jadwal pemberian vaksin kedua.

Harus Moms ingat, anak disarankan untuk mendapatkan dua dosis vaksin IPV sebelum usia 1 tahun ya.

Berikut rincian pemberian imunisasi polio untuk anak sesuai dengan usia dan jenis vaksinnya:

1. Polio tetes 1: 0-1 bulan

2. Polio tetes 2: 2 bulan

3. Polio tetes 3: 3 bulan

4. Polio suntik (IPV): 4 bulan

Manfaat Imunisasi Polio

Polio, atau poliomyelitis, merupakan salah satu penyakit mematikan yang disebabkan oleh poliovirus.

Biasanya, virus ini membuat penderitanya mengalami kelainan tulang belakang yang membuat mereka tak bisa jalan atau mengalami kelumpuhan.

Baca Juga: SUB-PIN Polio Sampai Kapan? Ini Penjelasan Syarat dan Lokasi Mendapatkan Imunisasi Tambahan

Menurut Kementrian Kesehatan RI, Indonesia sudah bebas dari polio sejak 2014.

Hal ini disebabkan karena penurunan angka polio dari tahun ke tahun yang tentunya terwujud karena gencarnya vaksinasi polio.

Walaupun sudah dianggap bebas, imunisasinya tetap perlu dilaksanakan sehingga anak-anakk Indonesia tak terjangkit polio.

Pemberian imunisasi polio memang wajib diberikan.

Namun, pemberian imunisasi polio dapat tunda bila si Kecil sedang sakit berat, seperti muntah atau diare.

Pemberian imunisasi polio dapat diberikan apabila si Kecil sedang sakit ringan, seperti batuk pilek dan demam ringan.

Pemberian imunisasi polio tentunya tak terbebas dari efek samping.

Adapun efek sambing yang bisa ditimbulkan apabila si Kecil menerima vaksin polio adalah sebagai berikut:

- Demam

- Bekas suntikan di kulit

- Nyeri di area suntikan

Baca Juga: SUB-PIN Polio Diadakan Setelah Kejadian Luar Biasa, Kenali Berbagai Gejala Si Kecil Terinfeksi Polio