Nakita.id - Sub-PIN (Pekan Imunisasi Nasional) Polio merupakan program imunisasi polio tambahan yang digelar oleh pemerintah.
Sub-PIN Polio putaran pertama digelar serentak pada Senin, 15 Januari 2024 kemarin.
Sementara untuk putaran kedua akan dilakukan pada 19 Februari 2024.
Masing-masing putaran ini akan dilaksanakan dalam waktu satu minggu.
Dengan jarak antar putaran minimal satu bulan.
Pemberikan imunisasi polio tambahan ini dilakukan pada anak usia 0-59 bulan (7 tahun).
Melansir dari Kompas, kegiatan imunisasi polio tambahan ini guna menanggulangi KLB (Kejadian Luar Biasa) menyusul penemuan kasus lumpuh layu di wilayah Indonesia.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan mengenai syarat sub-PIN polio.
Sub-PIN Polio ini menargetkan anak usia 0-7 tahun tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.
Artinya, meski anak sudah memenuhi imunisasi lengkap, dia tetap harus mengikuti program Sub-PIN Polio.
“Target cakupan sekurang-kurangnya adalah 95% untuk masing-masing putaran dan merata di setiap tingkatkan, mulai dari desa, kecamatan, sampai kabupaten,” jelas Dirjen Maxi.
Baca Juga: SUB-PIN Polio, Apa yang Harus Diperhatikan Sebelum Anak Dapatkan Imunisasi Polio?
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR