Jumlah Pemilih Perempuan Masih Sedikit, Simak Cara Daftar Jadi Pemilih Pemilu 2024 Tanggal 14 Februari

By Shannon Leonette, Selasa, 23 Januari 2024 | 15:48 WIB
Jumlah pemilih perempuan di Indonesia terbilang masih rendah. Begini caranya agar Moms terdaftar menjadi pemilih untuk Pemilu 2024 mendatang, juga tips-tips agar hasil coblosan dihitung sah. (Freepik)

Untuk Moms yang berlokasi lebih jauh dan terpencil, dapat mengirimkan surat suara tersebut melalui pos ke Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Proses Pemilu di luar negeri akan dilaksanakan lebih dulu (early voting) dibandingkan dengan Pemilu di dalam negeri, tetapi proses penghitungan dan rekapitulasi suara dilakukan bersamaan dengan di dalam negeri.

Tips Agar Hasil Coblosan Bernilai Sah

Dalam acara ‘Media Talk: Pilih Perempuan dalam Pemilu, Aksi Afirmatif Wujudkan Kesetaraan Gender’ yang dilaksanakan Senin (22/1/2024), Titi Anggraini selaku Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) juga Dosen Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menyampaikan beberapa tips yang perlu dilakukan.

Berikut ini beberapa tipsnya menurut Titi:

a. Ketahui akan memilih di dapil mana. Kenali pula dapil DPR, dapil DPRD Provinsi, dan dapil DPRD Kabupaten/Kota.

b. Gunakan hak pilih dengan cara membentangkan surat suara secara utuh, lalu mengamati semua gambar dan tulisan dalam surat suara.

c. Cobloslah kandidat yang akan dipilih dengan tenang (cukup satu kali coblosan) dan pastikan lubang coblosan tidak melebar ke luar kolom kandidat yang dikehendaki.

d. Untuk Pemilu DPR dan DPRD, karena pemilih diberi kesempatan langsung memilih caleg, maka langsung coblos (cukup satu kali coblosan) di nama caleg dan pastikan lubang coblosan tidak keluar kolom.

e. Jika masih bimbang mau pilih caleg yang mana, sangat dianjurkan untuk memilih caleg perempuan atau caleg disabilitas dari partai politik yang secara ideologi paling dekat dengan pemilih.

KemenPPPA Gaungkan Kampanye 'Keterwakilan Perempuan di Parlemen'

Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Politik dan Hukum KemenPPPA Iip Ilham Firman menambahkan bahwa KemenPPPA menggaungkan kampanye 'Keterwakilan Perempuan di Parlemen'. 

"Oleh karena itu, dengan sisa waktu yang ada (20 hari lagi), KemenPPPA melakukan upaya secara masif untuk melakukan kampanye 'Keterwakilan Perempuan di Parlemen' secara digital," jelas Iip dalam acara media talk tersebut.

Baca Juga: Resolusi KemenPPPA 2024, Terus Optimalkan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak