Jumlah Pemilih Perempuan Masih Sedikit, Simak Cara Daftar Jadi Pemilih Pemilu 2024 Tanggal 14 Februari

By Shannon Leonette, Selasa, 23 Januari 2024 | 15:48 WIB
Jumlah pemilih perempuan di Indonesia terbilang masih rendah. Begini caranya agar Moms terdaftar menjadi pemilih untuk Pemilu 2024 mendatang, juga tips-tips agar hasil coblosan dihitung sah. (Freepik)

Nakita.id - Jumlah pemilih perempuan di Indonesia terbilang masih rendah.

Berdasarkan data yang dikeluarkan World Economic Forum ‘Global Gender Gap Index - 2022 Edition’, Indonesia mendapat skor indeks ketimpangan gender (IKG) 0,697. Atau, berada di urutan ke-92 dari 146 negara.

Kemudian, pada Pemilu Presiden 2019 lalu, terdapat 100.220.170 (50,11 persen) pemilih perempuan dari total 199.987.970.

Namun pada kenyataannya, jumlah pemilih perempuan yang menggunakan hak pilih Pilpres 2019 sebanyak 80.849.808. Atau, setara dengan 51,17 persen dari total 158.012.499.

Padahal, Pasal 28 H ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 telah menyebutkan, “Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan. **)”.

Maka dari itu, sebelum Pemilu 2024 tanggal 14 Februari 2024 nanti, sangat disarankan bagi Moms sebagai kaum perempuan untuk benar-benar menggunakan hak pilihnya.

Hal ini untuk mencegah terjadinya tindak kecurangan selama proses pemungutan sekaligus penghitungan suara, sehingga dapat menentukan pilihan pemimpin yang tepat dan tentunya menyuarakan kesetaraan gender.

Cara Menjadi Pemilih Pemilu 2024

Melansir laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), berikut ini langkah-langkah yang perlu Moms ikuti agar bisa memilih pada tanggal 14 Februari 2024.

a. Ketahui Persyaratan Memilih

Moms harus tahu bahwa yang bisa memilih hanyalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan sudah diatur dalam PKPU No. 7 Tahun 2022. Diantaranya:

1. genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin;

2. tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;

Baca Juga: Audiensi Grid Network dengan KPU, Fokus Pada Pentingnya Suara Perempuan dan Anak Muda Jelang Pemilu 2024

3. berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan KTP-el;

4. berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan KTP-el, Paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor;

5. dalam hal Pemilih belum mempunyai KTP-el sebagaimana dimaksud dalam huruf c dan huruf d, dapat menggunakan Kartu Keluarga; dan

6. tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

b. Pastikan Sudah Terdaftar Sebagai DPT

Setelah itu, Moms juga perlu memastikan bahwa sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Moms bisa cek di cekdptonline.kpu.go.id untuk melihat apakah sudah terdaftar atau belum.

Jika belum sempat mendaftar, Moms tetap dapat memilih dengan menunjukkan KTP-el di TPS sesuai alamat yang tertera pada KTP pada pukul 12.00-13.00 waktu setempat.

Moms yang sudah terdaftar dalam DPT akan mendapatkan Surat Pemberitahuan yang bisa dibawa ke TPS.

Untuk Moms yang saat ini tinggal di luar negeri, nantinya pemilihan akan dibantu oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang melayani pemilih dengan 3 tata cara memilih, yakni Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN), Kotak Suara Keliling (KSK), dan Pos.

Moms bisa datang ke TPS yang biasanya dibangun di pusat berkumpulnya WNI, atau Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal.

Namun, jika Moms berada jauh dari lokasi, Moms bisa memilih dengan tata cara mencoblos surat suara dan memasukkan surat suara ke KSK yang dapat dijangkau PPLN di tempat WNI bekerja dalam satu kawasan.

Baca Juga: Banyak Caleg Stres, Ternyata Mencuci Piring Efektif Menurunkan Stres

Untuk Moms yang berlokasi lebih jauh dan terpencil, dapat mengirimkan surat suara tersebut melalui pos ke Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Proses Pemilu di luar negeri akan dilaksanakan lebih dulu (early voting) dibandingkan dengan Pemilu di dalam negeri, tetapi proses penghitungan dan rekapitulasi suara dilakukan bersamaan dengan di dalam negeri.

Tips Agar Hasil Coblosan Bernilai Sah

Dalam acara ‘Media Talk: Pilih Perempuan dalam Pemilu, Aksi Afirmatif Wujudkan Kesetaraan Gender’ yang dilaksanakan Senin (22/1/2024), Titi Anggraini selaku Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) juga Dosen Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menyampaikan beberapa tips yang perlu dilakukan.

Berikut ini beberapa tipsnya menurut Titi:

a. Ketahui akan memilih di dapil mana. Kenali pula dapil DPR, dapil DPRD Provinsi, dan dapil DPRD Kabupaten/Kota.

b. Gunakan hak pilih dengan cara membentangkan surat suara secara utuh, lalu mengamati semua gambar dan tulisan dalam surat suara.

c. Cobloslah kandidat yang akan dipilih dengan tenang (cukup satu kali coblosan) dan pastikan lubang coblosan tidak melebar ke luar kolom kandidat yang dikehendaki.

d. Untuk Pemilu DPR dan DPRD, karena pemilih diberi kesempatan langsung memilih caleg, maka langsung coblos (cukup satu kali coblosan) di nama caleg dan pastikan lubang coblosan tidak keluar kolom.

e. Jika masih bimbang mau pilih caleg yang mana, sangat dianjurkan untuk memilih caleg perempuan atau caleg disabilitas dari partai politik yang secara ideologi paling dekat dengan pemilih.

KemenPPPA Gaungkan Kampanye 'Keterwakilan Perempuan di Parlemen'

Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Politik dan Hukum KemenPPPA Iip Ilham Firman menambahkan bahwa KemenPPPA menggaungkan kampanye 'Keterwakilan Perempuan di Parlemen'. 

"Oleh karena itu, dengan sisa waktu yang ada (20 hari lagi), KemenPPPA melakukan upaya secara masif untuk melakukan kampanye 'Keterwakilan Perempuan di Parlemen' secara digital," jelas Iip dalam acara media talk tersebut.

Baca Juga: Resolusi KemenPPPA 2024, Terus Optimalkan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Selasa (23/1/2024), KemenPPPA melaksanakan seminar nasional bertemakan 'Perempuan Indonesia untuk Parlemen'.

Dalam acara ‘Media Talk: Pilih Perempuan dalam Pemilu, Aksi Afirmatif Wujudkan Kesetaraan Gender’ yang dilaksanakan Senin (22/1/2024), dibahas mengenai jumlah pemilih perempuan di Indonesia yang masih sedikit juga pentingnya memilih caleg perempuan untuk perubahan bangsa dan negara yang lebih baik. KemenPPPA juga menggaungkan program kampanye 'Keterwakilan Perempuan di Parlemen'.

Dalam seminar tersebut akan dihadiri oleh beberapa narasumber, termasuk Titi Anggraini yang turut hadir dalam acara media talk.

"Dan dalam kesempatan tersebut, Ibu Menteri (Bintang Puspayoga) dijadwalkan akan merilis agar 2024 mendukung 'Keterwakilan Perempuan di Parlemen'," sebut Iip.

"Kita juga telah membuat video kampanye digital dan akan kita upayakan untuk di-share seluas-luasnya. Baik ke berbagai portal berita pusat maupun daerah, Kemenkominfo, seluruh pemerintahan provinsi, dan pihak lainnya," lanjutnya.

Iip melanjutkan, video kampanye ini bersifat himbauan untuk para pemilih, baik laki-laki maupun perempuan, untuk mendukung 'Keterwakilan Perempuan di Parlemen'.

"Kami yakin pesan-pesan tersebut bisa sampai ke para pemilih walaupun tinggal dua minggu lagi," harap Iip mewakili KemenPPPA.

Selain itu, Iip juga menyampaikan bahwa KemenPPPA juga merencanakan program pelatihan untuk perempuan yang sudah aktif di lembaga pemerintahan desa.

Harapannya, agar perempuan-perempuan tersebut sudah bisa disiapkan untuk tampil dalam dunia politik yang akan datang.

Untuk itu, usahakan agar jangan golput dan pastikan Moms mendapatkan hak memilih di Pemilu 2024 nanti.

Jangan lupa juga untuk memilih caleg perempuan agar bisa jadi momentum penting untuk menjadikan bangsa dan negara kita lebih baik lagi.

Baca Juga: Banyak Anggota KPPS dan Panitia Pemilu Meninggal Karena Kelelahan; Ternyata Kelelahan Berisiko Kematian