Perbedaan Biaya Periksa THT di Puskesmas dan Rumah Sakit, Bisa Gratis Dua-duanya?

By Aullia Rachma Puteri, Jumat, 26 Januari 2024 | 14:22 WIB
Perbedaan biaya periksa THT di puskesmas dan rumah sakit (Freepik)

Nakita.id - Inilah perbedaan biaya periksa THT di puskesmas dan rumah sakit.

Pentingnya menjaga kesehatan saluran telinga, hidung, dan tenggorokan (THT) tidak dapat dipandang sebelah mata.

Perawatan yang tepat pada bagian tubuh ini dapat mencegah berbagai masalah kesehatan yang mungkin timbul.

Ketika seseorang membutuhkan periksa THT, dua tempat yang umumnya dipertimbangkan adalah Puskesmas dan Rumah Sakit.

Namun, selain perbedaan kualitas pelayanan, biaya periksa THT di Puskesmas dan Rumah Sakit berbeda, lo Moms. 

Biaya Periksa THT di Puskesmas

Perlu diketahui biaya periksa THT di puskesmas setiap wilayah berbeda-beda, hal ini disesuaikan dengan kebijakan daerahnya.

Seperti contoh biaya periksa THT di puskesmas di Jakarta.

- Pelayanan THT dasar Rp15.000

- Pengambilan kotoran telinga per tindakan Rp25.000

- Tampon telinga Rp25.000

- Pengangkatan serumen Rp25.000

Baca Juga: Persyaratan Berobat ke Poli THT Puskesmas dan Biayanya, Wajib Baca!

- Pengambilan corpus alenium ringan Rp30.000

- Pengambilan corpus alenium sulit dengan indikasi Rp50.000.

Terkadang juga banyak pertanyaan seperti ini muncul, terutama bagi para peserta BPJS yang memiliki masalah di telinganya.

Tidak perlu khawatir akan hal ini, karena peserta BPJS Kesehatan bisa memanfaatkan kartu kepesertaannya untuk menanggung biaya perawatan THT di puskesmas maupun dokter spesialis THT.

Peserta BPJS Kesehatan yang ingin sedot kotoran atau membersihkan telinga bisa mendapatkan keringanan.

Karena fasilitas ini ditanggung oleh sistem Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Dengan begitu, biaya atau tarif akan lebih terjangkau. Bahkan bisa saja, gratis jika masalah di telinga tidak terlalu serius.

Namun dengan catatan, jika ingin berobat di dokter atau poliklinik spesialis THT, pasien harus telah periksa diri dahulu di dokter umum yang berada di Fasilitas Kesehatan Tingkat I (puskesmas).

Berikut beberapa dokumen yang harus dibawa saat berobat:

- KTP atau KK

- Kartu berobat (bila ada)

Baca Juga: Biaya Pembersihan Serumen Telinga yang Perlu Moms Tahu, Mahal atau Murah?

- Kartu BPJS Kesehatan atau JKN/KIS (bila ada)

Bagi peserta BPJS Kesehatan atau JKN/KIS, wajib memastikan kepesertaannya aktif supaya biaya pemeriksaan bisa ditanggung BPJS atau JKN/KIS.

Biaya Periksa THT di Rumah Sakit

Biaya periksa THT di rumah sakit berbeda-beda tergantung daerahnya.

Hanya saja, mayoritas biaya di rumah sakit lebih mahal dari puskesmas.

Biaya yang harus dikeluarkan berkisar dari Rp100 ribu - Rp500 ribu.

Berikut rincian biaya periksa THT di rumah sakit:

1. RS Imanuel Way Halim

Biaya Konsultasi Rp150.000

2. RS Sumber Kasih

Biaya Konsultasi Rp200.000

3. RS THT Proklamasi BSD

Baca Juga: Biaya dan Persyaratan ke Poli THT Puskesmas, Simak Informasi Lengkapnya

Biaya Konsultasi Rp350.000

4. Siloam Hospitals Kebon Jeruk

Biaya Konsultasi Rp300.000

5. RS Mitra Keluarga Bina Husada

Biaya Konsultasi Rp280.000

Baca Juga: Biaya yang Dibutuhkan untuk Periksa THT di Puskesmas Terbaru 2023